Ucapan sumpah dan janji ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Mas’ud Halim. Sebelum mengambil sumpah, Mas’ud sempat memberikan beberapa petuah kepada para advokat muda itu.
Mas’ud menuturkan bahwa sumpah atau janji ini merupakan wujud dari memelihara Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, ia mengatakan sumpah atau janji selain disamping disaksikan oleh diri sendiri dan juga yang hadir di sini, tetapi juga yang perlu disadari disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Karena Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mas’ud mengatakan sumpah atau janji hendaknya diucapkan dengan kesadaran yang sepenuhnya dan kemauan yang sungguh-sungguh. “Sumpah atau janji adalah janji kepada Tuhan YME dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” pungkasnya.
So, selamat menjalankan profesi advokat, bung Hitler dan mas Ricky Martin.
Bahwa saya akan memegang teguh dan mengamalkan pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Bahwa saya untuk memperoleh profesi ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun juga.
Bahwa saya, dalam menjalankan tugas profesi sebagai pemberi jasa hukum akan bertindak jujur, adil dan bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan.
Bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi ini, di dalam atau di luar pengadilan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan, atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan saya tangani.
Bahwa saya, akan menjaga perilaku saya dan akan menjalankan kewajiban saya, baik dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab saya sebagai advokat.
Bahwa saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum dalam suatu perkara yang menurut hemat saya merupakan bagian daripada tanggung jawab profesi saya sebagai advokat