Di Hari Ibu, Jokowi Beri Grasi untuk Eva Bande
Berita

Di Hari Ibu, Jokowi Beri Grasi untuk Eva Bande

Jokowi berharap tidak ada lagi aktivis yang memperjuangkan hak rakyat mendekam di bui.

RED
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi dalam acara peringatan Hari Ibu di Jakarta, Senin (22/12). Foto: www.setneg.go.id
Presiden Jokowi dalam acara peringatan Hari Ibu di Jakarta, Senin (22/12). Foto: www.setneg.go.id

Bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu 2014, pada Senin (22/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan grasi kepada aktivis perempuan Eva Susanti Bande, yang dihukum oleh Pengadilan Negeri Luwuk, Sulawesi Tengah, selama empat tahun penjara karena memperjuangkan hak tanah rakyat.

Keputusan pemberian grasi itu secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Ibu 2014 yang juga dihadiri oleh Eva Susanti Bande, di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/12).

"Hari ini resmi saya berikan grasi karena saya tahu yang diperjuang oleh Ibu Eva adalah hak-hak rakyat, yang berkaitan dengan tanah,” kata Jokowi.

Jokowi meminta agar kasus yang dialami oleh Eva Susanti Bande, yang memperjuangkan hak-hak tanah rakyat, menjadi yang terakhir.

“Saya kira hal-hal seperti inilah yang harus terus kita perjuangkan, jangan sampai ada lagi aktivis-aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya, yang memperjuangkan hak-hak rakyat justru malah akhirnya masuk ke tahanan. Jangan ada lagi hal seperti itu lagi,” pintanya.

Sebelumnya saat menghadiri hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Yogya pada Selasa (9/12) lalu, Presiden Jokowi sudah menyampaikan sikapnya untuk memberikan grasi kepada Eva Susanti Bande.

Jokowi mengaku, ia telah menerima permohonan grasi Eva beberapa waktu lalu. Setelah mempelajari permohonan tersebut, Jokowi memutuskan untuk memberikan grasi pada Eva.

“Pada peringatan Hari Ibu, saudari Eva semoga sudah bebas dan bisa kembali kumpul dengan suami dan putra-putrinya,” kata Jokowi saat itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait