Bonaran Situmeang Pinjam Uang dari Klien Kantor Hukumnya
Berita

Bonaran Situmeang Pinjam Uang dari Klien Kantor Hukumnya

Bonaran membantah pernah memerintahkan Daniel mengambil uang Rp1 miliar dari Tomson Situmeang.

NOV
Bacaan 2 Menit
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang. Foto: RES
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang. Foto: RES

Ajudan Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang, Daniel Situmeang mengaku pernah diperintahkan Bonaran untuk menemani Hetbin Pasaribu mengambil uang Rp1 miliar dari Tomson Situmeang di BNI Rawamangun. Belakangan, uang itu diketahui bersumber dari klien Raja Bonaran Situmeang & Partners bernama Arif Budiman.

Daniel bertugas sebagai ajudan Bonaran sejak 2011 saat Bonaran masih menjadi calon Bupati Tapanuli Tengah. Daniel mengatakan, selama proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Bonaran berada di Jakarta. Bonaran beberapa kali hadir dalam acara di Hotel Grand Menteng, dimana hadir pula anggota DPRD Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Dalam kesempatan berikutnya di Hotel Grand Menteng, Bonaran juga bertemu Hetbin Pasaribu, Syariful Pasaribu, dan Azwar Pasaribu alias Juang Pasaribu. Setelah pertemuan itu, Bonaran, Bakhtiar, Hetbin, Syariful, dan Azwar bertemu kembali di rumah Bonaran yang terletak di Era Mas 2000, Pulogebang, Jakarta Timur.

Menurut Daniel, pada 16 Juni 2011, Bonaran memerintahkan dirinya untuk menemani Hetbin mengambil uang Rp1 miliar dari Tomson yang merupakan anak buah Bonaran di kantor hukum Raja Bonaran Situmeang & Partners. Uang itu bersumber dari Arif Budiman yang merupakan klien Bonaran saat masih aktif sebagai advokat.

"(Uang Rp1 miliar) Itu katanya uang Arif Budiman. Saya pernah ditelepon (Arif) nagih uang. Dia bilang tolong segera kembalikan uang saya. Tidak dibilang nominalnya. Akhirnya, uang dikembalikan. Yang mengembalikan Pak Asun," kata anggota Polri ini saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi Bonaran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/3).

Tjio Pho Sun alias Koh Asun adalah salah seorang pengusaha di Tapanuli Tengah. Daniel mengungkapkan, Bonaran pernah memerintahkannya meminta uang Rp3 miliar kepada Koh Asun dan rekannya, Adelis. Uang tersebut sebagian digunakan untuk mengembalikan pinjaman Arif Budiman dan Rp1 miliar diambil kontan untuk Bonaran.

Setelah mengambil uang Rp1 miliar dari Tomson, Daniel bersama-sama Hetbin diperintahkan Bonaran menyerahkan uang itu ke Bakhtiar. Lalu, Daniel, Hetbin, dan Bakhtiar menuju Bank Mandiri. Daniel menyatakan, Bakhtiar sempat bercerita uang akan dikirimkan kepada Akil. Saat di rumah Bonaran, Bakhtiar juga sempat memberi tahu ada permintaan uang dari Akil.

Tags:

Berita Terkait