Duo Indra Bicara tentang Rekonsiliasi PERADI
Berita

Duo Indra Bicara tentang Rekonsiliasi PERADI

Pendiri KAI menginstruksikan advokat KAI untuk bersatu dengan PERADI.

RZK/CR-19
Bacaan 2 Menit
Pendiri KAI, Indra Sahnun Lubis dalam acara Halal Bil Halal PERADI Kepengurusan Juniver Girsang, Senin malam (13/8). Foto: RES
Pendiri KAI, Indra Sahnun Lubis dalam acara Halal Bil Halal PERADI Kepengurusan Juniver Girsang, Senin malam (13/8). Foto: RES
“Persatuan”, “Rekonsiliasi”, dan “Soliditas” menjadi kata-kata populer dalam acara Halal Bil Halal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kepengurusan Juniver Girsang, Senin malam (10/8). Kata-kata tersebut memang sejalan dengan tema acara yang dipilih panitia yakni “Menyatukan yang Terserak”.

Pendiri Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis mengatakan advokat Indonesia harus bersatu. Menurut Indra, jika advokat tidak bersatu, maka yang rugi adalah kalangan advokat itu sendiri dan masyarakat tidak mampu yang ingin mendapatkan keadilan di Negeri ini.

“Jadi, harapan saya kepada rekan-rekan semua, marilah kita camkan bahwa kita bersatu. Siapa yang mau jadi ketua, ya jadi ketua lah. Kalau bisa, seumur hidup dia jadi ketua,” papar Indra yang langsung disambut tepuk tangan para hadirin.

Ditambahkan Indra, jika bersatu, advokat dapat berbuat banyak untuk perbaikan kondisi hukum di Indonesia. Sebagai contoh, Indra menyoroti prosedur mengunjungi tahanan KPK yang dinilai sangat birokratis. Ekstremnya, dia menyebut prosedur mengunjungi tahanan KPK bahkan lebih sulit dibandingkan mengunjungi tahanan politik.

“Inilah, ini kan salah satu tugas kita untuk menyederhanakan (prosedur) itu, belum lagi yang lain. Jadi marilah kita bersatu sebagai kontrol sosial dalam masyarakat,” imbau Indra.

Indra mengaku prihatin karena perpecahan advokat yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan sebagian advokat tidak bisa beracara di pengadilan karena tidak ada berita acara sumpah pelantikan. Menurut Indra, berita acara sumpah seharusnya tidak dipersoalkan karena sumpah pada dasarnya menyangkut hubungan antara advokat dengan Tuhan.

“Pada masa lalu, tidak boleh beracara gara-gara sumpah. Apalah sumpah, itukan antara advokat dengan tuhan, bukan masalah hukum acara,” ujar Indra.

Di akhir sambutannya, Indra menginstruksikan para advokat KAI untuk bersatu dengan PERADI. Walaupun tidak menyebut kubu PERADI yang mana, namun di awal sambutan, Indra terang-terangan memuji Juniver Girsang yang dia sebut memiliki konsep yang jelas dalam mempersatukan advokat.

“Saya mohon sekali, rekan-rekan dari Kongres Advokat, instruksi saya rendah hati kita, bersatu dengan PERADI. Di daerah juga begitu. Jadi, singkat kata inilah harapan saya semoga pertemuan ini dapat rahmat, berkah dari Allah Swt,” katanya.

Indra menyadari bahwa KAI pun saat ini terbelah menjadi beberapa kubu. Namun, dia mengklaim bahwa KAI yang dia pimpin adalah KAI yang benar. “Kalau saya kan ditunjuk secara aklamasi oleh ribuan advokat seluruh Indonesia,” tukasnya.

Kebetulan memiliki nama depan yang sama, Indra Safitri juga bicara tentang rekonsiliasi PERADI. Selaku Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Indra berharap niat melakukan rekonsiliasi harus didasarkan pada sebuah rencana yang konkret dan jelas.

“Walaupun tentu itu tidak mudah tetapi itu adalah pilihan yang harus kita lakukan karena adik-adik kita yang di bawah yang mau mendaftar, yang mau masuk HKHPM juga bingung karena harus menerima PERADI yang mana. Karena syarat menjadi anggota HKHPM kan salah satunya adalah anggota PERADI,” ujar Indra.

Di tengah perpecahan yang terjadi, Indra mengatakan HKHPM sudah mengambil sikap yang tegas. HKHPM, kata dia, akan mengakomodasi advokat dari PERADI kubu manapun yang berniat mendaftar menjadi anggota HKHPM.

“Selama rekan-rekan Juniver, rekan-rekan Fauzie Hasibuan, dan Bang Luhut masih mengkoordinir seluruh anggota PERADI, saya kira kita akan tetap terima menjadi anggota HKHPM,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait