Dinilai Menghina HMI, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi
Berita

Dinilai Menghina HMI, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi

Saut Situmorang menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.

ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Foto: RES
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Foto: RES
Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Fauzi melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang dinilai merugikan nama baik organisasi itu. "Pernyataannya yang menggeneralisir (HMI) tidak bisa dimaafkan begitu saja," katanya di gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (9/5).

Laporannya teregister dengan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2016. Saut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP.

Menurut Fauzi, dalam wawancara dengan salah satu TV swasta nasional beberapa waktu lalu, Saut mengatakan bahwa para anggota HMI korup dan jahat. "Dia mengatakan perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader-kader yang korup," katanya.

Atas pernyataannya itu, pihaknya mendesak Saud sebagai terlapor untuk segera meminta maaf kepada seluruh keluarga besar HMI. "Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut, kami bisa memaklumi. Tapi ketika dalam 2 X 24 jam pernyataan kami di media (massa) tidak direspons, kami akan menempuh jalur hukum," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan permintaan maaf kepada HMI terkait pernyataannya dalam satu acara bincang-bincang di salah satu televisi swasta. "Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," katanya.

Pada acara Talk Show di salah satu televisi swasta, "Benang Merah bertajuk - Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016 lalu, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara. "Terkait acara di 'Benang Merah Kamis 5 Mei lalu, saya menyebut organisasi HMI, dalam kesempatan ini saya menyampaikan satu, dengan berkembangnya pemberitaan dan reaksi yang menarik perhatian publik atas pernyataan saya, maka saya perlu memberi klarifikasi," tambah Saut.

Untuk dketahui, sejumlah kader HMI yang pernah terbukti bersalah melakukan korupsi dan kasusnya ditangani KPK adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati, mantan Anggota Komisi VIII fraksi Golkar Zulkarnaen Djabbar sampai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

"Kami percaya, HMI sebagai lembaga penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa jadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, kami akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan HMI untuk menjalin silaturahmi agar menjaga hubungan yang lebih baik," ungkap Saut.

Saut bahkan mengaku pernyataan itu keluar tanpa ia sadari. Selain itu, dirinya sudah ingin menyampaikan permintaan maaf pada Sabtu 7 Mei lalu, namun sejumlah pimpinan HMI tidak ada di Jakarta. "Saya niatnya hari Sabtu untuk dari hati ke hati minta maaf tapi beberapa pengurus tidak ada di Jakata. Mungkin setelah ini, kalau waktunya pas. Saya menyebutkan ini sistem, saya himbau sistem dibentuk, agar orang-orang baik ini tidak salah ambil kebijakan," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait