KPK Dorong Perbaikan Sistem Tingkat Eksekutif Papua
Aktual

KPK Dorong Perbaikan Sistem Tingkat Eksekutif Papua

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Dorong Perbaikan Sistem Tingkat Eksekutif Papua
Hukumonline


"Kepada para legislator, diharapkan terus mengoptimalkan fungsi-fungsi yang dimiliki dalam rangka pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan," katanya lagi.

Dia menambahkan dua kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK di Provinsi Papua.

Sebelumnya, seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Papua telah menandatangi Komitmen Bersama pada 26 Juli lalu, untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola sekaligus memberantas korupsi di lingkup pemerintahan masing-masing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tingkat eksekutif di Provinsi Papua.

Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jayapura, Selasa, mengatakan secara spesifik, KPK menemukan setidaknya ada 10 sektor atau aspek yang harus diprioritaskan untuk dibenahi di wilayah Provinsi Papua.

"10 hal tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu dan penanaman modal, teknologi informasi komunikasi serta manajemen sumber daya manusia," katanya.

Agus menjelaskan selain itu, masih ada peningkatan efektivitas inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah, pendidikan, aspek sosial serta penguatan dan efektivitas partisipasi publik.

"Semuanya prioritas sehingga harus dituntaskan untuk perbaikan maupun peningkatannya, sebagaimana yang telah disusun dalam rencana aksi," ujarnya.

Dia menuturkan selain perbaikan pada tingkat eksekutif, KPK juga mendorong perbaikan sistem pada tingkat legislatif, karena itu pihaknya akan menggelar Workshop Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pada Selasa (4/10).
Tags: