Anggaran Rp7 Miliar Ditolak, Bappenas Ngotot Lakukan Kajian Pemindahan Ibu Kota
Berita

Anggaran Rp7 Miliar Ditolak, Bappenas Ngotot Lakukan Kajian Pemindahan Ibu Kota

Komisi XI DPR Tolak Anggaran Pembahasan Pemindahan Ibu Kota. Anggaran sebesar Rp7 milyar tersebut direncanakan masuk dalam RAPBN tahun 2018.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi XI DPR, Hafisz Thohir
Anggota Komisi XI DPR, Hafisz Thohir
Komisi XI DPR menolak usulan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapennas) terkait alokasi anggaran pembahasan pemindahan ibu kota. Anggaran sebesar Rp 7 miliar tersebut diusulkan masuk anggaran RAPBN tahun 2018.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno meminta klarifikasi pemerintah terkait wacana pemindahan yang ramai dibicarakan belakangan ini. Pasalnya, Komisi XI DPR tidak pernah merasa dimintai permohonan anggaran kajian pemindahan ibu kota oleh Menteri PP/Kepala Bappenas Bambang Brodjonogero. Bahkan, pembahasan APBNP 2017 bersama Badan Anggaran DPR juga tak menyinggung sedikitpun alokasi anggaran tersebut.

“Kami terus tunggu informasi soal itu (wacana pemindahan ibu kota),” kata Hendrawan saat Raker bersama mitra kerja Komisi XI DPR, Senin (24/7).

(Baca Juga: Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota, Bagaimana Aspek Hukumnya?)

Menambahkan Hendrawan, Anggota Komisi XI DPR Elviana juga mempertanyakan terkait lokasi yang dituju oleh pihak pemerintah. Ia menilai, wacana pemindahan ibu kota antar pulau tak banyak dilakukan seperti di Malaysia yang jaraknya tak butuh transportasi udara. Tak hanya itu, soal berapa biaya yang mesti dikeluarkan pemerintah hingga berbagai pertanyaan dari walikota dan bupati di daerah yang belakangan disebut-sebut juga turut mempertanyakan kepadanya.

“Banyak bupati dan walikota bertanaya. Bapennas belum pernah minta anggaran pembahasan pemindahan ibu kota,” kata Elviana.

Menanggapi hal itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, menegaskan pemerintah sangat serius melakukan kajian pemindahan ibu kota secara komprehensif tidak secara parsial. Ia mengaku pihaknya terus melakukan kajian bahkan dalam pembahasannya turut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga lainnya sejak awal 2017.Terkait anggaran, ia tak menampik kalau anggaran kajian pemindahan tak dibahas dalam rapat pemerintah dengan Banggar DPR.

(Baca Juga: Jika Ibukota Negara Dipindah, Begini Implikasi Hukumnya)

“Saat Rencana Kerja & AnggaranKementerian Negara/Lembaga (RKAKL)kita sudah taambahan Rp7milyar soal pemindahan ibu kota tapi di Banggar tidak masuk,” kata Bambang,

Terkait dengan lokasi serta biaya yang mesti dikeluarkan, Bambang memastikan kalau rencana ini tidak akan membebani beban APNB. Berulang kali ia menegaskan, pemindahan ini akan menggunakan skema Public Private Partnership(PPP) atau yang dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Presiden Joko Widodo sendiri memberi arahan agar wacana tersebut dikaji mandalam agar ibu kota baru terbentuk sebagai kota modern yang ideal.

“Jadi mereka benar-benar bangun kota baru. Tidak akan beratkan APBN. APBN bisa dibantu dengn skema yang libatkan dalam proses pemindahan,” kata Bambang.

Sebelumnya, Bappenas mengajukan anggaran Rp 26 miliar terkait penugasan kajian cepat rencana pemindahan ibu kota. Dengan penolakan itu, anggaran Bappenas dalam APBN-P 2017 dan disetujui Komisi XI DPR Rp 1,358 triliun. Bila dirinci, Total anggaran yang disetujui Rp1.358,9 miliar dari sebelumnya Rp1.360,8 miliar atau mengalami perubahan Rp 1,8 miliar yang terdiri dari efisiensi (self blocking) RP 49,2 miliar dan PHLN, PHDN, SBSN Rp 47,3 miliar.

“Jumlah tersebut tidak termasuk Rp 7 miliar untuk kajian pemindahan ibu kota,”kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyanto.

Usai Raker, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir, menilai wacana pemindahan ibu kota belum menemui urgensinya. Ia menilai ada persoalan lain juga tak kalah urgent, salah satunya masyarakat miskin.

Menurutnya, upaya memindahkan ibu kota jangan sampai membuat pemerintah tidak fokus mencari jalan keluar. “Kita minta dianggarkan di 2018. Karena anggaran lebih penting untuk entaskan kemskinan kta kan tahu semua tidak semua masyarakat dapatkan beras miskin. Kenapa? Ini harus kita selesaikan. Kita tanyakan kenapa terjadi keterlambatan,” kata Hafisz.

Sementara itu, usai raker Bambang tetap menegaskan bahwa Bappenas tetap melakukan kajian pemindahan ibu kota ke daearah lain meski anggaran Rp 7 miliar itu ditolak oleh Komisi XI DPR. Hanya saja, ia tak mau berkomentar lebih lanjut soal bagaimana anggaran yang bakal dipakai untuk melakukan kajian tersebut. “Kita akan tetap kaji,” kata Bambang singkat sambil berjalan menuju kendaraan.

Tags:

Berita Terkait