Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Bagaimana Mengakses Daftar Perusahaan di Indonesia?

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Bagaimana Mengakses Daftar Perusahaan di Indonesia?

Bagaimana Mengakses Daftar Perusahaan di Indonesia?
Selviyani, S.H., M.H.Ikatan Kekeluargaan Advokat UI (IKA Advokat UI)
Ikatan Kekeluargaan Advokat UI (IKA Advokat UI)
Bacaan 10 Menit
Bagaimana Mengakses Daftar Perusahaan di Indonesia?

PERTANYAAN

Berdasarkan UU Perseroan Terbatas, setiap perusahaan yang berdiri di Indonesia haruslah didaftarkan pada Kemenkumham, apakah masyarakat umum dapat mengakses daftar perusahaan yang didaftarkan pada Kemenkumham tersebut? Apabila masyarakat umum dapat mengakses bagaimana prosedurnya? Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT"), akta pendirian perseroan harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. Pengesahan akta pendirian dilakukan melalui jasa teknologi informasi Sistem Administrasi Badan Hukum ("SABH") secara elektronik (lihat Pasal 9 UUPT).

     

    KLINIK TERKAIT

    Mau Mendaftarkan Nama Usaha? Ikuti Panduan Ini!

    Mau Mendaftarkan Nama Usaha? Ikuti Panduan Ini!

    Sampai saat ini, akses SABH hanya dimiliki oleh setiap Notaris yang memiliki izin praktik yang sah di wilayah Republik Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat umum tidak dapat mengakses atau melakukan pendaftaran akta perusahaan secara langsung ke Kementerian Hukum dan HAM.

     

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Patut diketahui pula bahwa setelah disahkan maka Menteri akan mengumumkannya dalam Tambahan Berita Negara (“TBN”), sebagaimana dimaksud pada Pasal 30 ayat (1) UUPT. TBN tersebut dapat kita akses dengan membeli buku-buku himpunan TBN.

     

    Demikian penjelasan kami. Semoga cukup membantu.

     

    Dasar hukum:

    Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    TIPS HUKUM

    Cara Mengurus Surat Cerai dan Langkah Mengajukan Gugatannya

    24 Mar, 2023 Bacaan 10 Menit
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!