Bolehkah Persetujuan Pemberian Jaminan Kredit Dilakukan Lewat Telepon?
PERTANYAAN
Bisakah dalam penandatanganan perjanjian kredit untuk persetujuan dari istrinya debitur hanya lewat telepon, berhubung istrinya berada di luar kota dalam keadaan sakit? Karena untuk jaminannya adalah harta bersama.