11 Cabang Ilmu Forensik dalam Tindak Pidana
Terbaru

11 Cabang Ilmu Forensik dalam Tindak Pidana

Dalam pembuktian dan pemeriksaan secara ilmiah, ilmu forensik diartikan sebagai aplikasi atau pemanfaatan ilmu pengetahuan tertentu untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan. Terdapat sebelas cabang ilmu forensik dalam membantu penegakan perkara pidana.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

3. Digital forensic, cabang ini merupakan pemeriksaan dan menganalisa bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.

4. Forensic entomology, cabang forensik ini mengevaluasi aktivitas serangga dengan berbagai teknik untuk membantu memperkirakan saat kematian dan melihat apakah jaringan tubuh mayat telah dipindah dari suatu lokasi ke lokasi lain. Penggunaan pemeriksaan dan pengidentifikasian DNA pada tubuh serangga dalam entomologi forensik, akan berpotensi mengidentifikasi jaringan tubuh mayat melalui serangga yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.

5. Forensic archaeology, merupakan cabang ilmu forensik dari prinsip arkeologi, teknik, dan metodologi yang sah. Arkeolog dipekerjakan oleh polisi atau lembaga hukum yang sah untuk membantu menemukan serta menggali bukti yang sudah terkubur pada tempat kejadian perkara.

6. Forensic geology, merupakan ilmu yang mempelajari bumi dan menghubungkannya dengan ilmu kriminologi melalui analisis tanah dan bumi, forensik geologis dapat menentukan dimana kejahatan terjadi.

7. Forensic meteorology, yaitu ilmu untuk merekonstruksi kembali kejadian cuaca yang terjadi pada suatu lokasi tertentu. Hal ini dilakukan dengan mengambil arsip catatan informasi cuaca yang meliputi pengamatan suatu permukaan bumi, radar, satelit, informasi sungai, dan lain sebagainya pada lokasi tersebut. Ilmu forensik ini paling banyak digunakan untuk kasus perusahaan asuransi untuk mengklaim gedung yang rusak karena cuaca atau investigasi pembunuhan mengenai apakah seseorang terbunuh oleh sambaran petir atau pembunuhan.

8. Forensic odontology, merupakan menentukan identitas individu melalui gigi yang telah dikenal sejak era sebelum masehi. Teknik identifikasi ini serupa dengan identifikasi dengan sidik jari karena gigi dan tulang merupakan material biologis yang paling tahan terhadap perubahan lingkungan dan terlindungi.

9. Forensic pathology, cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan mencari penyebab kematian berdasarkan pmeriksaan pada mayat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait