12 Pejabat KPK Dilantik, Dikhawatirkan Terjadi Loyalitas Ganda
Berita

12 Pejabat KPK Dilantik, Dikhawatirkan Terjadi Loyalitas Ganda

​​​​​​​Seluruh pejabat tersebut dilantik untuk posisi 3 orang direktur dan 9 orang koordinator untuk 4 koordinator wilayah.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan). Foto: RES
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan). Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sejumlah pejabat baru yang telah terpilih dalam seleksi sebelumnya. Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung pelantikan terhadap 12 orang terpilih, termasuk 3 orang direktur dan 9 orang koordinator untuk 4 koordinator wilayah.

Firli membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik. Sumpah jabatan itu sendiri pada pokoknya bersumpah setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan darma bakti kepada bangsa dan negara.

“Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja, dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya. Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara, daripada kepentingan saya sendiri, seseorang, atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat, untuk kepentingan negara,” ujar Firli yang diikuti para pejabat baru tersebut di Gedung KPK melalui telekonferensi, Selasa (22/9).

Dalam sambutannya, Firli juga berkata akan mengadakan pertemuan khusus dengan 12 pejabat struktural KPK yang baru dilantik membahas tugas-tugas pemberantasan korupsi ke depan. Jenderal polisi bintang tiga itu juga mengingatkan mengenai tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Pertama, melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Kedua, berkoordinasi dengan instansi terkait yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik," kata Firli. (Baca: Kinerja Penindakan KPK dalam Angka)

Ketiga, melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara; keempat melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi. Kelima, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi dan keenam adalah melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain tugas pokok, Firli juga mengingatkan kepada 12 pejabat struktural itu terkait dengan visi dan misi KPK. Pertama, melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, kedua melakukan pencegahan dengan pendekatan pendidikan masyarakat. Selain pencegahan, kata Firli, KPK juga melakukan penindakan dengan menitikberatkan dalam hal pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara, dan pengembalian uang hasil korupsi (asset recovery).

“KPK membangun komitmen untuk transparan, profesional, dan akuntabel sehingga tetap dipercaya oleh rakyat,” tuturnya. (Baca: Sejumlah Indikator UU KPK Hambat Pemberantasan Korupsi)

Di akhir sambutannya, dia berharap para pejabat struktural tersebut agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kami bersyukur telah mendapatkan para pegawai yang akan mengisi jabatan eselon II di KPK dan ini atas kehendak dan rida Allah SWT. Jalankan amanah dan terus sabar, ikhlas, dan bersyukur dengan apa yang akan diberikan pada masa yang akan datang,” katanya.

Juru Bicara Ali Fikri sebelumnya mengatakan, pelantikan 12 pejabat struktural ini dilakukan setelah mereka terpilih karena telah melewati seluruh tahapan seleksi sejak Juni 2020. Mereka yang dilantik, yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) Setyo Budiyanto, Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tomi Murtomo, dan Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Riki Arif Gunawan. Sembilan orang sebagai koordinator wilayah, yakni Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.

Potensi loyalitas ganda

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya KPK saat ini telah mempekerjakan empat orang perwira tinggi Polri, yakni Komjen Pol Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Irjen Pol Karyoto selaku Deputi Penindakan, Brigjen Pol Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan, dan Brigjen Pol Endar Priartono selaku Direktur Penyelidikan.

Bahkan lima orang yang nantinya mengisi posisi Koordinator Wilayah juga akan dinaikkan pangkatnya menjadi jenderal bintang satu. Jadi, total perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan strategis di KPK ada sembilan orang. Hal ini menurutnya akan menimbulkan persepsi di tengah publik akan terjadinya dugaan konflik kepentingan. Khususnya pada konteks penindakan apabila melibatkan oknum kepolisian.

“Sudut pandang lain juga terkait potensi loyalitas ganda. Sebab, pada waktu mendatang, perwira tinggi Polri ini akan kembali ke institusi asalnya. Sehingga di waktu yang sama, para perwira tinggi ini memiliki dua atasan sekaligus, yakni Ketua KPK dan Kapolri,” ujarnya.

Sejak awal ICW, kata Kurnia tidak anti terhadap insitusi tertentu untuk menduduki jabatan di KPK. Akan tetapi, jika institusi tersebut belum sepenuhnya berhasil memberantas korupsi, maka lebih baik diberdayakan saja di institusinya masing-masing. Karena setidaknya dapat bermanfaat untuk membantu proses pembenahan internal institusi, daripada harus dipekerjakan di KPK.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info