Berdasarkan informasi dari perwakilan otoritas Indonesia yang berada di Manila, pendalaman informasi terhadap 177 WNI masih dilakukan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila.
ANT | Sandy Indra Pratama
"Tim dari Jakarta sudah kami turunkan untuk menyalurkan berbagai bantuan logistik yang diperlukan WNI di sana," ucap Retno.
Ke-177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu.
Belum ada Tersangka
Sementara itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum menetapkan tersangka untuk kasus penggunaan dokumen palsu oleh calon jamaah haji asal Indonesia di Filipina.
"Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Agus Rianto di Jakarta.
Agus melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mempercepat pengumpulan informasi dengan menempatkan tim khusus baik di Filipina maupun di beberapa daerah yang menjadi asal pemberangkatan calon jamaah haji, seperti dari Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Saat ini, dia menambahkan, fokus pihak kepolisian bersama Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri adalah memulangkan 177 calon jamaah haji WNI itu ke Indonesia.