3 Kampus Ini Berbagi Strategi Dongkrak Visibilitas Jurnal Hukum
Terbaru

3 Kampus Ini Berbagi Strategi Dongkrak Visibilitas Jurnal Hukum

Antara lain artikel yang dipublikasi berkualitas, keberagaman penulis, pengulas, dan penyunting serta kolaborasi dengan jejaring nasional dan internasional.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Tidak mudah mengelola jurnal hukum yang bereputasi. Pengelola perlu mencari strategi untuk meningkatkan visibilitas jurnal hukum di tingkat nasional dan internasional. Perlu strategi dalam rangka mengelola jurnal hukum sebagai upaya menjaga kualitas artikel.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) sekaligus Managing Editor Yuridika Journal of Universitas Airlangga, Prawitra Thalib, mengatakan ada banyak strategi untuk mendongkrak visibilitas jurnal hukum antara lain menjaga kualitas artikel. Jurnal Yuridika yang berdiri sejak 1974 tidak mempublikasi banyak artikel dalam setiap edisi. Paling banter 18 artikel yang dipublikasi setiap tahun. Tujuannya, untuk menjaga secara ketat substansi artikel yang diterbitkan.

Tahap penyaringan artikel yang dilakukan jurnal Yuridika mulai dari mengecek gaya selingkung, judul dan abstrak. Kemudian menelusuri plagiarisme menggunakan platform Turnitin dengan hasil maksimal 25 persen termasuk narasi yang ada dalam regulasi. Artikel yang lolos dilanjutkan ke pengulas (reviewer) dan saling melakukan korespondensi. Jika penulis mampu meyakinkan pengulas dengan ide-de yang ditulis dalam artikel, besar kemungkinan penerimaan pembaca akan tinggi.

“Pemahaman publik terhadap artikel kita tinggi, visibilitas dan sitasi juga banyak,” kata Prawitra dalam diskusi Academia Lawfest 2025 bertema Strategi Meningkatkan Visibilitas dan Reputasi Jurnal Hukum di Tingkat Nasional dan Internasional, Kamis (19/06/2025).

Baca juga:

Untuk tembus publikasi jurnal bereputasi Prawtira menyarankan agar memperhatikan keberagaman penulis misalnya ada penulis asing. Hal ini membutuhkan jejaring yang luas sampai tingkat internasional. Jejaring itu bisa didapat dari berbagai cara antara lain mengikuti konferensi internasional. Dalam kegiatan itu biasanya penulis asing memaparkan makalahnya yang ujungnya akan diterbitkan dalam jurnal bereputasi yang bekerjasama dengan kegiatan konferensi tersebut.

Keberagaman penulis, pengulas, dan penyunting dapat meningkatkan visibilitas jurnal secara nasional dan internasional. Misalnya penulis artikel akademisi dari luar negeri, biasanya ketika mengajar di kampus sekaligus menginstruksikan mahasiswanya untuk menilik artikelnya yang telah dipublikasi dalam jurnal. Hal ini meningkatkan visibilitas jurnal dimana penulis dan pembacanya tak sekedar publik di tingkat nasional tapi juga internasional. Begitu pula jika penyunting atau pengulas artikel dari luar negeri, tak jarang mereka merekomendasikan artikel tersebut untuk dibaca koleganya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info