4 Catatan YLKI Soal Kebijakan Kenaikan Harga BBM
Terbaru

4 Catatan YLKI Soal Kebijakan Kenaikan Harga BBM

Kebijakan menaikkan harga BBM bak buah simalakama.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Foto: Dok HOL
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Foto: Dok HOL

Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya pertalite, pertamax, dan solar pada hari Sabtu (3/9) lalu. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai kebijakan menaikkan harga BBM bak buah simalakama.

“Tak dinaikkan, finansial APBN makin bleeding dan akan mengorbankan sektor lain. Jika dinaikkan, potensi efek dominonya sangat besar, berpotensi memukul daya beli masyarakat konsumen, yang ditandai dengan tingginya inflasi,” ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (5/9).

Tulus mengingatkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi landasan karena merupakan hal yang utama. Apalagi kenaikan harga BBM akan berpengaruh pada tiap sektor.

Baca Juga:

Maka dari itu, Tulus memberi beberapa catatan keras bagi pemerintah atas kenaikan BBM, yaitu:

Pertama, terjaminnya rantai pasok komoditas bahan pangan dan tidak aji mumpung menaikkan harga. Kedua, tetap memberikan subsidi pada angkutan umum. Tingginya kenaikan tarif angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum itu sendiri.

Ketiga, subsidi harus tepat sasaran. Menrut Tulus, berdasarkan kajian Bank Dunia, 70 persen subsidi bbm tidak tepat sasaran. Keempat, pemerintah harus punya antisipasi terkait harga minyak mentah dunia agar ketika harga minyak mentah sedang naik, harga bbm di dalam negeri tidak harus naik.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata kata Menteri ESDM Arifin Tasrif. Menteri Arifin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022) seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial, sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyebutkan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah, kata Jokowi, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.

Nilai subsidi BBM tersebut, kata Presiden Jokowi, juga terus meningkat. "Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Presiden.

Tags:

Berita Terkait