4 Kebijakan Ini Dinilai Bakal Muluskan Omnibus Law Sektor Kelautan
Berita

4 Kebijakan Ini Dinilai Bakal Muluskan Omnibus Law Sektor Kelautan

Karena memberi kemudahan bagi pemodal untuk berinvestasi di sektor kelautan termasuk wilayah pesisir dan pulau kecil. Masyarakat pesisir dan pulau kecil potensial semakin terancam hak ruang hidupnya.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Tercatat selama 2019, ada lebih dari 50 kasus penangkapan dan pemidanaan. Salah satu peraturan yang kerap digunakan aparat untuk mengkriminalisasi yakni UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.  UU No.18 Tahun 2013 ini, menurutnya berpeluang mengkriminalkan masyarakat yang menjalankan program pemerintah.

 

Misalnya, seorang petani asal Malang, Jawa Timur, yang menjalankan program perhutanan sosial dikriminalisasi karena dituding menyerobot lahan perhutani. "Padahal SK Perhutanan Sosialnya sudah terbit, tapi petani itu tetap dikriminalkan," katanya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info