4 Lembaga Belum Respons Positif, Aksi Cuti Bersama Hakim Bergulir Sesuai Rencana
Terbaru

4 Lembaga Belum Respons Positif, Aksi Cuti Bersama Hakim Bergulir Sesuai Rencana

Keempat lembaga pemerintah yang belum merespons ajakan audiensi yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan rencana Cuti Bersama hakim seluruh Indonesia dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan tetap berlangsung sesuai rencana dimulai 7 sampai 11 Oktober 2024. “Aksi ini merupakan langkah penting untuk memperjuangkan kesejahteraan dan martabat Hakim di Indonesia,” tulis keterangan tertulis Gerakan SHI yang diterima, Sabtu (5/10).

Rencana ini diklaim mendapat dukungan luas dari kalangan hakim di seluruh Indonesia. Tercatat 1.748 Hakim telah bergabung dalam grup solidaritas SHI. Sebagian besar Hakim menyatakan sikap dukungannya melalui wadah IKAHI Cabang dan Daerah, sementara sebagian lainnya menyuarakan dukungan melalui satuan kerja mereka masing-masing.

Data terbaru SHI memperkirakan hampir seluruh Hakim di Indonesia mendukung gerakan ini, baik secara langsung maupun afiliasi melalui organisasi profesi. Dukungan dari Jakarta sebanyak 148 hakim sudah konfirmasi akan hadir dalam aksi.

Baca Juga:

SHI telah melayangkan surat permintaan audiensi kepada beberapa Kementerian untuk membahas soal kesejahteraan hakim yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Sampai dengan satu hari menjelang pelaksanaan aksi cuti bersama ini, Gerakan SHI telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah kementerian penting terkait isu ini, namun belum ada respon positif,” begitu keterangan SHI.

Padahal melalui audiensi itu Gerakan SHI berharap dapat berdialog dan menyampaikan secara langsung kondisi yang dihadapi serta tuntutan kesejahteraan hakim. Kabar baiknya, sebagian lembaga mengonfirmasi telah menerima surat yang dikirim SHI yakni pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info