5 Kasus Korupsi yang Bikin Geger Sepanjang 2024
Kaleidoskop 2024

5 Kasus Korupsi yang Bikin Geger Sepanjang 2024

Mulai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto hingga kasus dugaan suap tiga Hakim PN Surabaya dan Zarof Ricar.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

5. Kasus Dugaan Suap Tiga Hakim PN Surabaya dan Zarof Ricar
Kasus yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur, putra dari mantan anggota DPR, terkait dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, menarik perhatian masyarakat luas. Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo diduga terlibat dalam kasus ini dengan menerima suap dan gratifikasi yang berhubungan dengan putusan bebas Ronald Tannur.

Selain itu, seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar (ZR) juga ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditangkap. Saat penggeledahan di kediamannya, ditemukan uang hampir Rp920 miliar serta emas batangan seberat 51 kilogram. Seorang advokat bernama Lisa Rahmat, yang diduga memberikan suap kepada ketiga hakim tersebut, turut dijadikan tersangka.

Ketiga hakim tersebut saat ini menghadapi proses persidangan. Mereka didakwa menerima gratifikasi berupa uang baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan putusan bebas Ronald Tannur pada tahun 2024. Selain gratifikasi, mereka juga didakwa menerima suap senilai Rp4,67 miliar dalam perkara yang sama.

Tindakan para terdakwa dikenai ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 5 ayat (2) serta Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info