5 Klaster Pertanyaan Komnas HAM Kepada FIFA Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terbaru

5 Klaster Pertanyaan Komnas HAM Kepada FIFA Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM telah melayangkan surat kepada FIFA yang intinya mencakup 5 klaster pertanyaan terkait tragedi stadion Kanjuruhan. Komnas HAM memberi waktu FIFA untuk menjawab pertanyaan itu paling lambat Jum’at (28/10/2022).

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kantor Komnas HAM. Foto: Istimewa
Kantor Komnas HAM. Foto: Istimewa

Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait tragedi stadion Kanjuruhan. Tak berhenti disitu, Komnas HAM masih meminta keterangan pihak lain, salah satunya federasi sepak bola internasional (FIFA). Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada FIFA untuk meminta keterangan terkait tragedi Kanjuruhan.

Beka menyebut surat itu berisi 5 klaster pertanyaan. Pertama, meminta keterangan soal komitmen FIFA terhadap HAM. Sebagaimana tertulis dalam artikel 3 Statuta FIFA bahwa organisasi sepak bola internasional itu memperkuat HAM. Komnas HAM ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan ketentuan tersebut karena berkaitan dengan pengawasan FIFA terhadap anggotanya, seperti PSSI. Kemudian bagaimana remedi bagi korban dalam persitiwa terkait sepak bola.

“Kami sudah melayangkan surat itu kepada FIFA per hari ini,” kata Beka ketika dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Kedua, Komnas HAM menanyakan bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi FIFA. Apa mekanisme penjatuhan sanksi terhadap anggota yang melanggar aturan FIFA? Ketiga, soal pemberlakuan regulasi FIFA terhadap anggotanya. Misalnya PSSI menyatakan Statuta PSSI sudah mengadopsi Statuta FIFA. Komnas HAM perlu mengetahui bagaimana mekanisme persetujuan yang diberikan FIFA terhadap Statuta PSSI itu.

Keempat, bagaimana pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan mekanisme sanksi yang diberikan. Misalnya, apakah FIFA rutin mengawasi PSSI? Mekanisme apa yang berjalan ketika ada suatu kejadian atau peristiwa, dan bagaimana memastikan standar FIFA diterapkan di negara tersebut.

Kelima, level pertanggungjawaban dan variabel sanksi yang diberikan. Beka menyebut Komnas HAM perlu mengetahui bagaimana indikator dan variabel yang digunakan terkait sanksi. “Kenapa Komnas HAM meminta keterangan kepada FIFA karena PSSI adalah anggota FIFA. PSSI juga mengklaim statuta mereka mengadopsi Statuta FIFA,” ujarnya.

Beka menekankan peristiwa yang terjadi di stadion Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan. Permintaan keterangan FIFA penting karena dalam sejumlah dokumen FIFA menyatakan komitmennya terhadap penghormatan HAM. Oleh karena itu penting untuk diketahui bagaimana FIFA melaksanakan komitmen itu.

Tags:

Berita Terkait