Semangat RUU Kesehatan menarik kewenangan bidang kesehatan ke tangan Menkes. Semangat RUU Kesehatan sama seperti UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU yang sentralistik. “RUU Kesehatan mengabaikan keadilan sosial dan perlindungan masyarakat, karena yang diutamakan membuka investasi termasuk SDM tenaga kedokteran asing,” ujarnya.
Isnur mengingatkan tahun 2019 masyarakat sipil memprotes KUHP yang akhirnya pemerintah memutuskan menunda pengesahannya. Alhasil tahun 2022 pemerintah mengakui RUU KUHP masih memuat berbagai kesalahan sehinggga perlu diproses kembali untuk dibenahi. Hal yang sama harus dilakukan terhadap RUU Kesehatan.
Terpisah, anggota Komisi IX Irma Suryani menegaskan pembahasan RUU Kesehatan mesti tetap dilanjutkan. Dia memahami adanya keberatan khususnya dari organisasi tenaga kesehatan hingga melakukan aksi demo penolakan terhadap RUU Kesehatan. Tapi dia berjanji kekhawatiran organisasi profesi tenaga kesehatan bakal diteruskan ke Panitia Kerja (Panja) Komisi IX.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengakui draf RUU Kesehatan belumlah final. Sebab masih dalam tahap pembahasan. Karenanya, draf RUU Kesehatan bakal terus diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Kendati terdapat ruang perbaikan, Irma menegaskan pembahasan RUU Kesehatan tidak dapat dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi maupun masyarakat.
“DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini, karena UU ini dibutuhkan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, organisasi masyarakat sipil yang meminta pembahasan dan pengesahan RUU Kesehatan ditunda. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan yang terdiri lebih dari 40 organisasi seperti YLBHI, Ecosoc Institute, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, ICW, Lapor Covid-19, PSHK dan lainnya secara umum menilai RUU Kesehatan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Orientasinya bukan perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan publik sebagaimana mandat konstitusi.
















