7 Catatan KontraS Terhadap 9 Anggota Komnas HAM Terpilih
Terbaru

7 Catatan KontraS Terhadap 9 Anggota Komnas HAM Terpilih

Seperti, ketiadaan incumbent terpilih, tantangan perlindungan HAM kian sulit, hingga sejumlah nama terpilih dinilai tidak memiliki pengalaman terkait dengan hak asasi manusia.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Kantor Komnas HAM di Jakarta. Foto: Istimewa
Kantor Komnas HAM di Jakarta. Foto: Istimewa

DPR telah menetapkan 9 orang calon terpilih komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Mereka adalah Abdul Haris Semendawai (advokat/dosen); Anis Hidayah (aktivis perempuan); Atnike Nova Sigiro (aktivis perempuan); Prabianto Mukti Wibowo (birokrat).

Lalu, Pramono Ubaid Tanthowi (mantan komisioner KPU); Putu Elvina (mantan anggota KPAI); Saurlin P. Siagian (peneliti/pekerja sosial dan dosen); dan Uli Parulian Sihombing (aktivis). Dari kesembilan calon terpilih, Komisi III memutuskan Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027 terpilih adalah Atnike Nova Sugiro.

Sejumlah harapan dalam penegakan HAM di tanah air berada di Pundak 9 komisioner Komnas HAM yang baru itu. “Dari sejumlah komisioner terpilih, kami memiliki sejumlah catatan,” ujar Koodinator KontraS, Fatia Maulidiyanti melalui keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Pertama, tidak adanya incumbent yang terpilih. Menurutnya, berdasarkan kerja-kerja advokasi dengan komisioner sebelumnya, Kontras memiliki sejumlah catatan, antara lain soal lambatnya proses tindak lanjut penanganan kasus. Baginya, kondisi tersebut dapat dijadikan peluang dan kesempatan 9 Anggota Komnas HAM untuk menghadirkan kebaruan dalam hal reformasi internal dan kerja-kerja advokasi.

Kedua,sejumlah nama terpilih dinilai tidak memiliki pengalaman terkait dengan hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, pantauan KontraS sejumlah komisioner terpilih memiliki catatan serius pada tahap proses wawancara terbuka. Seperti adanya calon yang tidak terlalu mengerti persoalan HAM di Papua.  

“Kami khawatir pamahaman yang minim soal permasalahan di Papua akan menyulitkan agenda Komnas HAM ke depan dalam memutus rantai kekerasan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:

Tags:

Berita Terkait