7 Masalah Utama di Bidang Minerba Sebelum Adanya UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja

7 Masalah Utama di Bidang Minerba Sebelum Adanya UU Cipta Kerja

Lahirnya UU Cipta Kerja dinilai memberikan banyak harapan kepada dunia usaha karena memberikan kepastian hukum.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

“Arah kebijakan ini adalah nilai tambah. Dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah untuk ekonomi kita dan menciptakan nilai hulu baru,” katanya pada acara yang sama.

Saat ini pemerintah bersama pihak terkait tengah melakukan penyusunan RPP Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Dalam RPP NSPK pendekatan yang dilakukan adalah positif artinya tidak dimungkinkan lagi ada perizinan selain yang tercantum dalam RPP NSPK. Terakhir, posisi RPP NSPK tengah dievaluasi bersama dengan Kementerian Koordinator dan Perekonomian (Kemenko).

Adapun beberapa pokok RPP NSPK adalah terkait perizinan berusaha dilaksanakan melalui pemberian: nomor induk berusaha; sertifikat standar; dan/atau izin, izin dalam perizinan berusaha kegiatan usaha pertambangan terdiri atas: IUP, IUPK, IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, IPR, SIPB, izin penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP, dan IUP untuk Penjualan.

Kemudian terkait kewajiban dan/atau persyaratan Perizinan Berusaha dan Perizinan Penunjang kegiatan usaha pertambangan, dan menteri melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan pemegang perizinan berusaha dan pemegang perizinan penunjang kegiatan usaha pertambangan, serta sanksi administratif.

Tags:

Berita Terkait