Berikut ini daftar Mata Kuliah Wajib Program Kekhususan dan Mata Kuliah Pilihan. Tentu saja masih ada lagi deretan Mata Kuliah Wajib Fakultas untuk memenuhi jumlah minimal 153 SKS yang tidak termasuk daftar di bawah.
1. Program Kekhususan Hukum Perdata
Hukum Keluarga, Hukum Waris, Hukum Perselisihan, Hukum Adat dalam Perkembangan, Perbandingan Hukum Perdata, Kapita Selekta Hukum Acara Perdata.
2. Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara
Hukum Keuangan Negara, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Perizinan, Hukum Administrasi Perkembangan, Kapita Selekta Hukum Pajak, Hukum Kepegawaian/Keaparaturan.
3. Program Kekhususan Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi, Hukum Perusahaan, Hukum Surat Berharga dan Pasar Modal, Hukum Kepailitan, Hukum Perbankan, Hukum Ketenagakerjaan.
4. Program Kekhususan Hukum Lingkungan dan Tata Ruang
Studi Kasus Hukum Pertanahan, Studi Kasus Hukum Lingkungan, Hukum Sumber Daya Alam, Hukum Tata Ruang, Hukum Lingkungan Internasional, Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman.
5. Program Kekhususan Hukum Tata Negara
Hukum Acara Ketatanegaraan, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Keimigrasian, Hukum Konstitusi, Perbandingan Hukum Tata Negara, Hukum Kepemiluan.
6. Program Kekhususan Hukum Pidana
Delik- Delik Khusus di dalam dan di luar KUHP, Kriminologi, Hukum Pidana Internasional, Hukum Pidana dalam Yurisprudensi, Perbandingan Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana.
















