9 Rekomendasi untuk Hakim di Tengah Perkembangan Teknologi Pengadilan
Terbaru

9 Rekomendasi untuk Hakim di Tengah Perkembangan Teknologi Pengadilan

Dari menerima pengarahan terperinci tentang pelatihan sistem Al, meneliti bukti dan kesaksian saksi yang disajikan melalui teknologi baru, hingga membangun keterampilan dan pemahaman perihal penggunaan teknologi baru peradilan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Konsultan Access to Justice & Judicial Integrity UNDP Sarah McCoubrey. Foto: FKF
Konsultan Access to Justice & Judicial Integrity UNDP Sarah McCoubrey. Foto: FKF

Penggunaan teknologi dalam proses peradilan bukan hanya sekedar termotivasi, tetapi memang terpengaruh dari terjadinya pandemi Covid-19. Agar tidak menunda proses hukum yang berjalan, institusi peradilan di dunia mencoba memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan persidangan secara online. Sebagian pengadilan telah memiliki proyek digitalisasi sebelum lockdown terjadi seperti di Indonesia. Namun yang lainnya menghadapi keharusan menggunakan platform digital untuk pertama kalinya.

“Kami mendengar langsung dari para hakim berbagai wilayah mengenai perbedaan penggunaan teknologi di ruang sidang mereka dan bagaimana penanganan administratif pengadilan. Para hakim yang mengikuti survei menyampaikan kekhawatirannya, tetapi juga keuntungan atas penggunaan teknologi baru dalam proses peradilan,” ujar Konsultan Access to Justice & Judicial Integrity UNDP Sarah McCoubrey pada diskusi hari pertama forum Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan bertajuk “Meningkatkan Kepercayaan Publik melalui Penguatan Integritas Pengadilan”, Senin (30/5/2022).

Dari penelitian yang dilakukan Judicial Integrity Network (JIN) ASEAN sebagai jejaring peer-to-peer untuk hakim di wilayah ASEAN yang dibentuk oleh UNDP dengan berkolaborasi bersama UNODC, dijumpai fakta bahwa diantara keuntungan yang dirasakan para hakim ialah setiap orang bisa mengikuti proses persidangan terlepas dari wilayah mereka tinggal. Selain mengadopsi sejumlah teknologi, masyarakat juga dapat memperoleh bantuan hukum yang terspesialisasi, hingga memanfaatkan penerjemah bahasa bagi orang asing.

Baca Juga:

Namun begitu, terdapat sejumlah risiko atas penyelenggaraan persidangan menggunakan teknologi baru. Beberapa diantaranya ialah seperti masalah privasi, kontrol data, bias, penentuan mengenai pihak mana saja yang bisa mengakses teknologinya, dan sejumlah isu lainnya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para hakim.

Dari studi berjudul “Emerging Technologies and Judicial Integrity Toolkit For Judges” yang dilakukan, melahirkan sejumlah 9 rekomendasi. Pertama, mengajukan pertanyaan tentang data yang digunakan untuk melatih algoritme teknologi baru peradilan. Kedua, mengidentifikasi perbedaan berbasis gender, ras, dan identitas dalam proses pembelajaran mesin. Ketiga, menerima pengarahan terperinci tentang pelatihan sistem Artificial intelligence (Al).

Keempat, mempersiapkan penggugat dan saksi untuk proses pengadilan virtual, kesopanan serta penggunaan teknologi. Kelima, meningkatkan kriteria aturan hukum yang berkeadilan dalam persidangan ketika teknologi baru diusulkan. Keenam, meneliti bukti dan kesaksian para saksi yang disajikan melalui teknologi baru.

Ketujuh, mempromosikan pemahaman tentang proses pengadilan dengan pihak yang berperkara dan saksi. Kedelapan, mendukung rekan hakim untuk membangun keterampilan sekaligus pemahaman tentang teknologi baru. Kesembilan, memberikan perhatian yang ketat pada jalan-jalan yang memungkinkan terjadinya korupsi.

“Hakim memiliki peran kunci yang harus dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengguna peradilan. Dengan teknologi baru yang menawarkan efisiensi, hakim harus bisa memastikan tidak ada orang di ruang sidangnya yang tertinggal (tidak memahami mekanisme peradilan yang mempergunakan teknologi, red). Teknologi baru telah dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan. Tetapi teknologi baru tidak boleh hanya melindungi, tapi juga meningkatkan kesetaraan gender dan (menumpas) diskriminasi.”

Tags:

Berita Terkait