Abaikan Perintah ICJ, Israel Batasi Bantuan ke Gaza dan Lanjutkan Serangan
Terbaru

Abaikan Perintah ICJ, Israel Batasi Bantuan ke Gaza dan Lanjutkan Serangan

Israel tetap membatasi akses bantuan kemanusiaan dan melanjutkan serangan ke Gaza, sementara PBB dan UNICEF menyoroti dampak seriusnya terhadap perlindungan anak dan kewajiban Israel di bawah hukum internasional.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Meski Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah menjatuhkan perintah provisional measures terhadap Israel, termasuk untuk segera membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, Israel belakangan justru mengumumkan rencana pembatasan masuknya bantuan ke wilayah tersebut. Bahkan, di tengah kesepakatan gencatan senjata, serangan masih terus dilancarkan.

“Itu berarti kira-kira satu anak (perempuan atau laki-laki) tewas setiap hari selama masa gencatan senjata. Anak-anak ini tewas akibat serangan udara, serangan drone, tembakan tank, peluru tajam, hingga serangan quadcopter yang dikendalikan jarak jauh,” ujar Juru Bicara UNICEF, James Elder, dikutip dari situs resmi United Nations, Selasa (13/1).

Selain akibat serangan langsung, UNICEF juga melaporkan sejumlah anak meninggal dunia akibat hipotermia dalam beberapa hari terakhir, seiring kondisi musim dingin yang ekstrem yang terus membahayakan warga Gaza yang rentan. Meski demikian, James menyebut gencatan senjata telah memungkinkan adanya “kemajuan” dalam layanan kesehatan dasar, termasuk pendirian klinik kesehatan pertama di wilayah utara Jalur Gaza serta perluasan layanan imunisasi.

Baca Juga:

Namun, upaya evakuasi medis bagi anak-anak dengan luka yang mengancam jiwa masih terhenti. Menurutnya, tidak ada perkembangan berarti dalam persetujuan evakuasi anak-anak keluar dari Gaza maupun dalam upaya meyakinkan lebih banyak negara untuk menerima pasien anak. Dalam kunjungan terbarunya ke Gaza, Elder mengaku bertemu banyak anak dan keluarga yang telah menyelesaikan proses administratif panjang, namun tetap ditolak untuk dievakuasi.

Di antaranya seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang terancam kehilangan penglihatannya karena serpihan peluru, anak perempuan yang berpotensi meninggal dunia, hingga seorang anak lainnya yang harus menjalani amputasi. Kondisi yang ada diperkirakan akan semakin buruk seiring rencana pelarangan Israel terhadap organisasi internasional, yang akan mulai berlaku dalam waktu dekat dan berpotensi menghambat bantuan penyelamatan jiwa.

“Perlu ada tekanan yang jauh lebih besar agar jurnalis internasional diizinkan masuk. Ini adalah misi ketujuh saya ke Gaza dan setiap kali menyaksikan kehancuran di segala arah, rumah-rumah yang rata dengan tanah, saya selalu terkejut. Dampaknya sama mengerikannya seperti pertama kali saya melihatnya lebih dari dua tahun lalu,” ungkapnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info