Ada 625 Izin Tambang di Calon Ibu Kota Baru
Berita

Ada 625 Izin Tambang di Calon Ibu Kota Baru

Sementara di Bukit Soeharto pun terdapat 44 izin tambang.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Ajukan Konsep Rencana Pemindahan Ibukota)

 

Sementara itu, pemindahan Ibu kota ini juga dinilai akan merampas ruang hidup masyarakat pesisir yang memiliki ketergantungan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan di Teluk Balikpapan. Pusat Data dan Informasi KIARA (2019) mencatat, setidaknya lebih 10 ribu nelayan yang setiap hari mengakses dan menangkap ikan di Teluk Balikpapan. Jumlah ini terdiri dari 6.426 nelayan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 2.984 nelayan dari Penajam Paser Utara, dan 1.253 nelayan dari Balikpapan.

 

"Ancaman sekarang ini selain telah menjadi jalur lalu lintas kapal-kapal tongkang batu bara, Teluk Balikpapan akan dijadikan satu-satunya jalur logistic untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru," terang Sekertaris Jenderal KIARA, Susan Herawati.

 

Susan mengatakan, Kalimantan Timur belum memiliki perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengesahan Perda selanjutnya, akan menyesuaikan dengan kepentingan pembangunan ibu kota baru. Karena itu, Susan menilai Perda zonasi Kalimantan Timur yang muncul nantinya tidak akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya di sekitar Teluk Balikpapan, tetapi untuk pembangunan ibu kota baru dan kepentingan industri batu bara.

 

Menurut Susan, situasi yang tidak lebih baik juga sedang terjadi di Jakarta. Di Jakarta, polusi udara sudah memasuki level mengerikan. Presiden Jokowi yang kini sedang digugat oleh publik, seharusnya menempatkan masalah polusi udara sebagai pekerjaan rumah utama yang segera diselesaikan. Apalagi presiden adalah satu di antara pihak yang digugat publik.

 

“Jakarta saat ini mengalami krisis lingkungan seperti air tanah yang berkurang, kemacetan dan polusi. Justru di sini letak kepemimpinan Jokowi diuji, apakah ikut bertanggung jawab mencari solusinya atau malah lari memindahkan ibu kota, meninggalkan rakyat dengan persoalan dan beban, ini menjadi cermin juga untuk persoalan lingkungan lainnya,“ katanya.

 

Kepala Departemen Advokasi WALHI, Zenzi Suhadi, juga mengungkap situasi yang kurang lebih sama dengan Kalimantan Timur. Menurut Zenzi, seluruh wilayah provinsi Kalimantan Timur sudah tersandera oleh konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan. Sisanya adalah hutan lindung. Ini juga yang akan ditargetkan untuk ibu kota. Untuk itu Zenzi menilai, beban lingkungan yang ditanggung Kalimantan Timur itu justru sama besarnya dengan yang ditanggung Jakarta.

 

“Lubang-lubang tambang yang terus membunuh masyarakat, dan tidak adanya penegakan hukum bagi pemilik eks konsesi, ini yang harus dibenahi terlebih dahulu. Alih-alih mewariskan sejarah memindahkan ibu kota negara, Jokowi justru akan dikenang sebagai presiden yang menghindari masalah, bukannya bekerja dan menyelesaikannya,” ujar Zenzi.

Tags:

Berita Terkait