Ada Pergeseran Pola Korupsi Jelang Pilpres
Berita

Ada Pergeseran Pola Korupsi Jelang Pilpres

Sumber daya alam dijadikan lumbung sumber daya politik melalui izin.

KAR
Bacaan 2 Menit
Ada Pergeseran Pola Korupsi Jelang Pilpres
Hukumonline
Anggota badan pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, menilai ada pergeseran pola korupsi menjelang pemilihan presiden. Menurutnya, dulu para koruptor bermain dalam ranah anggaran dengan mengusik APBN maupun APBD. Kini, Emerson melihat pelaku korupsi cenderung menjadikan sumber daya alam sebagai lumbung sumber daya politik lewat izin.

“Sektor sumber daya alam sangat rentan terhadap korupsi karena dianggap tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat secara langsung,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/5).

Emerson mengkritisi bahwa di tengah hiruk pikuk pemilihan presiden, banyak mafia sumber daya alam yang mencoba ambil peran. Ia yakin banyak mafia migas, tambang, dan kebun yang bersedia memberikan donasi untuk calon presiden. Oleh karena itu, menurutnya, calon presiden harus berani menolak donasi itu.

“Capres harus berani menyatakan dan mendeklarasikan mereka menolak donasi dari para mafia. Mereka juga sebaiknya tidak menjadikan pelaku eksploitasi sebagai lingkar inti tim pemenangan,” tambah Emerson.

Selain itu, Emerson mengkritisi gelagat koalisi yang terbentuk menyongsong pilpres. Menurut Emerson, perlu ditelisik lebih jauh kepentingan capres terhadap sumber daya alam. Dia menambahkan, orang-orang yang berada di lingkaran inti tim pemenangan capres tersebut juga harus menjadi pertimbangan pemilih.

“Harus dicek apakah Jokowi dan tim suksesnya tidak mempunyai kepentingan terhadap sumber daya alam,” tandasnya.

Sementara itu, Henry Subagiyo dari Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) menuturkan bahwa visi dan misi dalam pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan lingkungan hidup Jokowi lebih unggul dibanding Prabowo.

Tiga poin yang dibedah yaitu pendekatan publik, sensitivitas isu serta kedetailan dan keterukuran. Dalam dua poin pertama, Jokowi meraih nilai plus, pada poin ketiga, Jokowi meraih nilai minus. Sedangkan Prabowo meraih nilai minus untuk tiga poin penilaian tersebut.

“Jokowi telah menerapkan upaya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sekitar dua tahun ini. Contohnya, tata kelola anggaran kehutanan serta telah melakukan penertiban topeng monyet. Namun Jokowi belum bisa diakui dapat membenahi lingkungan hidup di Jakarta khususnya banjir dan kemacetan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, aktivis keadilan lingkungan dari Epistema Institute, Mumu Muhajir meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peka terhadap pergeseran pola korupsi di sektor sumber daya alam. Menurutnya, KPK harus mampu membongkar korupsi yang menyangkut konflik kepentingan. Sebab, selama ini Mumu melihat KPK baru berfokus sebatas hal-hal konvensional seperti operasi tangkap tangan.

“KPK lama sekali memelototi sektor sumber daya alam ini. Sejak 2010 KPK telah intens mengawasi namun baru sebatas hal-hal yang kkasat mata,” tuturnya.

Muhajir menyampaikan, KPK belum menyentuh konflik kepentingan yang lebih besar lagi. Sebab, selama ini persoalan yang diangkat KPK baru hal-hal yang menyangkut proses pemberian izin yang menyalahi prosedur. Dirinya menyayangkan bahwa KPK belum menelusuri persoalan bahwa yang memberi izin sejatinya juga bagian dari penerima izin tersebut.
Tags:

Berita Terkait