Kehadiran media sosial sebagai akses informasi memberi tekanan tersendiri bagi media massa yang sudah lebih dulu eksis. Berbagai kajian menunjukan jumlah pengunjung ke website dan aplikasi media massa menurun drastis disertai tren penurunan pendapatan media.
Namun demikian, di tengah kondisi tersebut, terdapat strategi yang dapat dilakukan perusahaan media massa dengan mengadopsi teknologi informasi. Hal ini dibutuhkan untuk semakin mendekatkan masyarakat dengan konten jurnalistik yang diproduksi perusahaan media massa.
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara berpendapat inovasi perlu terus dilakukan perusahaan media massa agar menjadi sumber terpercaya rujukan informasi publik. Salah satu bentuk inovasi yang dapat dilakukan saat ini yaitu mengadopsi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Arkka mengatakan, hasil kajian Hukumonline menunjukan publik harus memanfaatkan mesin pencari atau search engine terlebih dulu untuk mengakses informasi yang diinginkan. Namun, dengan kehadiran AI, proses penggunaan mesin pencari tersebut dipangkas sehingga publik lebih cepat mengakses informasi yang diinginkan.
“Dengan ada penerapan generative AI memangkas search engine. Sebagai contoh kasus Putusan MK (soal Pilkada) kemarin dapat dijawab dengan AI Hukumonline,” ujarnya dalam acara Indonesia Digital Conference 2024 dengan tema ‘Faktor Kunci Mendorong Inovasi Produk di Industri Media Digital’, Rabu (28/8/2024).
Baca juga:
- Industri Media Massa Butuh Inovasi di Tengah Tekanan Tiktok dan Meta Cs
- Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Pelaksana Perpres 32/2024
Generative AI menurut Arkka merupakan teknologi yang dapat mudah diakses secara luas. Selain itu, secara biaya penggunaan AI juga relatif rendah. Namun, Arkka mengingatkan pentingnya penyediaan sumber daya manusia dan infrastruktur untuk mengaplikasikan AI pada perusahaan media massa.
















