Di tengah perkembangan dunia digitalisasi, dunia maya alias internet bagi perusahaan media menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan konten-konten media sosial oleh akun-akun media sosial. Pasalnya perusahaan media menerapkan disiplin kerja jurnalistik, melakukan proses verifikasi dan konfirmasi, serta taat pada kode etik.
“Ini seharusnya membuat perusahaan media menjadi referensi fakta di tengah banjir informasi digital,” ujar Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika dalam diskusi daring bertajuk ’Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media’, Selasa (23/7/2024).
Sebagai upaya menciptakan industri media yang sehat sekaligus mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang akurat, AMSI memiliki visi utama. Yakni membangun media yang bisnisnya dan kontennya sehat dan berkualitas. Visi itu diwujudkan dengan melaksanakan dua misi.
Pertama, memperkuat sistem produksi dan distribusi jurnalisme berkualitas di platform digital. Kedua, mendukung upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat demi keberlanjutan (sustainability) media di Indonesia. Perusahaan media perlu menegaskan posisinya sebagai acuan soal bagaimana seharusnya perusahaan dikelola.
Baca juga:
- Masyarakat Sipil Usulkan RUU Penghapusan Diskriminasi
- Perlunya Membentuk Aturan Pencegahan Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan
Salah satunya dengan mengadopsi nilai-nilai Lingkungan, Sosial dan tata Kelola (Environmental, Social and Governance, ESG) dalam manajemen perusahaan media. Diskursus mengenai ESG juga kerap dihubungkan dengan pentingnya penerapan kesetaraan gender, keberagaman dan inklusivitas (Gender Equality, Diversity and Inclusion) atau GEDI di perusahaan.
Baginya, perusahaan media tak hanya berpikir tentang bagaimana mengelola audiensnya, dan memperoleh manfaat dari produk yang diterbitkan. Tapi perusahaan media harus mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dan beretika serta mematuhi prinsip-prinsip ESG.
















