Advokat Dominasi Calon Anggota Kompolnas
Berita

Advokat Dominasi Calon Anggota Kompolnas

Ada juga dosen, mantan politisi, mantan anggota KY, dan mantan anggota Ombudsman.

RIA
Bacaan 2 Menit
Kantor Kompolnas. Foto: Sgp
Kantor Kompolnas. Foto: Sgp
Profesi advokat mendominasi jumlah pelamar dalam pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dibuka pada 14 Januari hingga 29 Februari 2016 silam. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas Komisaris Jenderal (Purn) Imam Sudjarwo.

“advokat terbanyak,” begitu kata Komjen Imam di hari pengumuman tahap seleksi administrasi calon anggota Kompolnas periode 2016-2020, Jumat (4/3).

Untuk diketahui, jumlah pelamar mencapai angka 124 orang; 22 orang berasal dari pakar kepolisian dan selebihnya berasal dari tokoh masyarakat. Disampaikan oleh Imam, selain advokat, ada juga yang berprofesi sebagai dosen, mantan politisi, mantan anggota Komisi Yudisial, dan mantan anggota Ombudsman, dari unsur tokoh masyarakat.

Namun, kini 124 pelamar itu telah mengerucut menjadi 81 orang. "Melalui Rapat Pleno Pansel Kompolnas, telah diputuskan sebanyak 81 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang terdiri dari 20 orang pakar kepolisian dan 61 orang tokoh masyarakat," tutur Imam.

Pansel Kompolnas mengumumkan nama-nama yang berhak melaju ke tahap selanjutnya melalui website resmi mereka www.pansel.kompolnas.go.id.

Dari daftar nama tersebut, terdapat beberapa nama yang cukup familiar di masyarakat. Di antaranya adalah mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim, mantan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti dan mantan anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir.

Tiga nama anggota Kompolnas yang menjabat dalam periode saat ini (incumbent) juga muncul dalam daftar lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Edi Saputra Hasibuan, Hamidah Abdurachman, dan Syafriadi Cut Ali.

Meski terdapat calon anggota yang merupakan incumbent, tetapi Imam menegaskan bahwa peluang lolos semua peserta sama. "Walau incumbent punya pengalaman, tapi kan materi yang diujikan nanti berbeda dengan (materi seleksi Kompolnas) empat tahun lalu. Jadi belum tentu incumbent bisa lebih unggul," ujarnya.

Pagi tadi, Kamis, 10 Maret 2016, tes tertulis dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang hukumonline dapatkan, dari 81 peserta yang seharusnya mengikuti tahap penulisan makalah ini, hanya 80 calon yang hadir.

Dikutip dari jadwal tahapan seleksi calon anggota Kompolnas 2016-2020 yang dilansir di website Pansel Kompolnas, hasil tes tertulis akan diumumkan pekan depan, Kamis, 17 Maret 2016. Imam menyampaikan, dari tes tertulis ini, nantinya peserta akan disaring lagi menjadi 50 orang.

Usai tes tertulis, selanjutnya akan dilakukan assessment atau pemeriksaan oleh Pansel Kompolnas terhadap nama-nama yang lolos. “Termasuk di dalamnya penelusuran rekam jejak 50 orang tersebut ke Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN),” ungkap Imam.

"Dari assessment dan rekam jejak akan disaring lagi menjadi 24 orang," imbuhnya.

Kemudian, Pansel Kompolnas juga akan melakukan tes wawancara kepada para calon dan diikuti dengan tes kesehatan fisik serta kesehatan jiwa. Berdasarkan tes tersebut, akan dipilih 12 orang terbaik yang kemudian nama-namanya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan rencananya akan dilakukan pada 15 April 2016.

"Nanti hak prerogatif presiden untuk memilih enam orang sebagai anggota Kompolnas periode 2016-2020 dari 12 orang yang kami ajukan," pungkas Imam usai menjelaskan tahap demi tahap seleksi yang akan dilakukan oleh ia bersama dengan timnya.
Tags:

Berita Terkait