Advokat Dorong Pelaku Usaha Industri Kreatif untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Terbaru

Advokat Dorong Pelaku Usaha Industri Kreatif untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Bagi Alfin Sulaiman, pelaksanaan acara coffee talk ini merupakan wujud nyata profesi advokat hadir dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Retail Director Sonderlab, Monica Esther menjelaskan sejumlah permasalahan yang sering didiskusikan di komunitas Sonderlab: fenomena bootleg atas hasil karya para pelaku usaha yang bergabung dalam Sonderlab. Diskusi ini juga membahas hal-hal yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha di industri ini ketika ada plagiarisme.

 

Monica sangat senang dan menghargai inisiatif DPC AAI-ON Jaksel untuk mengajak Sonderlab berkolaborasi dalam coffee talk. Diharapkan, topik yang sudah dibahas dapat sangat bermanfaat dan diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari oleh insan ekonomi kreatif yang tergabung dalam Sonderlab.

 

Hukumonline.com

Ketua DPC AAI-ON Jaksel, Alfin Sulaiman. Foto: istimewa.

 

Sementara itu Ketua DPC AAI-ON Jaksel, Alfin Sulaiman menjelaskan, pelindungan hak kekayaan intelektual sangat penting dalam memberikan nilai tambah ekonomi kepada pelaku industri ekonomi kreatif. Adapun pelaksanaan acara coffee talk ini merupakan wujud nyata profesi advokat hadir dan berkontribusi di tengah masyarakat. 

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile Jakarta Selatan (DPC AAI-ON Jaksel).

Tags: