Advokat Ini Beberkan Dampak Perppu Cipta Kerja di Sektor Ketenagakerjaan
Utama

Advokat Ini Beberkan Dampak Perppu Cipta Kerja di Sektor Ketenagakerjaan

Tapi, Perppu dapat berlaku efektif setelah disetujui DPR dalam rapat paripurna.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Diskusi Hukumonline 2023 bertema 'Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Pasca Perppu Cipta Kerja' yang digelar hukumonline.com dan Nurjadin Sumono Mulyadi And Partners, Selasa (7/2/2023). Foto: RES
Diskusi Hukumonline 2023 bertema 'Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Pasca Perppu Cipta Kerja' yang digelar hukumonline.com dan Nurjadin Sumono Mulyadi And Partners, Selasa (7/2/2023). Foto: RES

Terbitnya Perppu No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja berdampak terhadap berbagai sektor, salah satunya ketenagakerjaan. Partner pada Kantor Hukum Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners, Ruben Soeratman, mencatat beberapa konsekuensi terbitnya Perppu Cipta Kerja ini.  

Pertama, Perppu No.2 Tahun 2022 mencabut UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua, kedudukan Perppu No.2 Tahun 2022 setara UU. Hal itu berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf (c) UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022.

Ketiga, Perppu dapat berlaku efektif setelah disetujui DPR dalam rapat paripurna. Tapi jika DPR dalam rapat paripurna tidak menyetujui Perppu No.2 Tahun 2022 menjadi UU, maka Perppu itu harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keempat, ketika Perppu dinyatakan tidak berlaku maka pengaturan hukum ketenagakerjaan kembali mengacu UU No.11 Tahun 2020.

“Kalau DPR tidak setuju, maka dibuat UU baru,” kata Ruben Soeratman dalam diskusi Hukumonline 2023 bertema “Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Pasca Perppu Cipta Kerja” yang digelar hukumonline.com dan Nurjadin Sumono Mulyadi And Partners, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:

Tapi perlu diingat Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU No.11 Tahun 2020 inkonstitusional bersyarat jika tidak dilakukan perbaikan dalam jangka waktu 2 tahun sejak putusan atau pada November 2023. Jika nanti UU No.11 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku, maka yang digunakan adalah UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ruben mencatat sedikitnya 10 dampak Perppu terhadap aturan di bidang ketenagakerjaan. Pertama, soal alih daya atau outsourcing. UU No.11 Tahun 2020 menghapus pembatasan jenis pekerjaan yang bisa menggunakan mekanisme alih daya. Tapi Perppu akan membatasi jenis pekerjaan tersebut dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait