Advokat Ini Ingatkan Pentingnya Perlindungan Buruh Migran
Berita

Advokat Ini Ingatkan Pentingnya Perlindungan Buruh Migran

ICLaw menginisiasi lomba karya tulis bagi buruh migran Indonesia (BMI). 25 karya tulis terbaik sudah dibukukan.

Oleh:
Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit

 

Meski Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai pengganti UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN), praktiknya masih ditemukan pelanggaran. Misalnya, masih ada agen penyalur buruh migran yang tidak patuh aturan, sehingga membuat posisi buruh migran menjadi rawan.

 

“Banyak agen yang nakal, mereka tidak memberi pembekalan keterampilan yang memadai kepada calon buruh migran, hanya sekedar formalitas. Minimnya keterampilan yang dimiliki buruh migran Indonesia membuat posisinya rentan mengalami kekerasan,” tutur Yeni kepada Hukumonline dalam acara peluncuran buku tersebut di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

 

Setelah UU PPMI terbit, Yeni berharap pemerintah bisa menerbitkan kebijakan teknis yang lebih baik dalam rangka melindungi buruh migran. Pelindungan itu harus diberikan kepada seluruh buruh migran Indonesia baik yang statusnya sudah mengantongi dokumen lengkap atau belum lengkap.

Tags:

Berita Terkait