Dunia hukum dan gerakan masyarakat sipil di Indonesia berduka atas berpulangnya advokat senior pembela HAM dan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA, Johnson Sotarduga Panjaitan, pada Minggu (26/10/2025) pukul 07.33 WIB. Johnson meninggal dunia dalam usia 59 tahun setelah sempat dirawat secara intensif selama beberapa hari terakhir.
Jenazah almarhum disemayamkan di Rumah Duka RSU UKI, Ruangan C, sebelum dimakamkan pada hari yang sama pukul 16.00 WIB.
Kabar duka ini menyebar cepat di kalangan advokat, aktivis, dan pembela hak asasi manusia (HAM). Johnson Panjaitan dikenal luas sebagai figur yang konsisten memperjuangkan keadilan dan kebenaran, bahkan dalam situasi penuh tekanan dan ancaman.
Baca Juga:
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pimpinan Nasional Peradi RBA menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian sosok yang dianggap memiliki kontribusi besar bagi dunia advokasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Advokat Senior dan Wakil Ketua Umum Peradi, Bapak Johnson Panjaitan. Semoga amal, jasa, dan pengabdian beliau semasa hidup diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” demikian pernyataan DPN Peradi RBA dikutip, Senin (27/10).
Duka mendalam juga datang dari kalangan aktivis lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengenang Johnson sebagai sosok yang tidak hanya peduli terhadap isu keadilan sosial, tetapi juga lingkungan hidup dan hak masyarakat adat.
“Bang Johnson sepanjang hidupnya mendedikasikan diri pada kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia dan lingkungan. Beliau pernah menjadi Dewan Nasional WALHI pada periode 2002 hingga 2005,” tulis WALHI dalam pernyataannya.
















