Mantan anggota Komisi IX DPR RI dari F-PDIP Agus Condro Prayitno mengatakan salah satu senior partai itu Panda Nababan akrab dengan Miranda Swaray Goeltom. Pendapat tersebut disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (19/3).
“Panda akrab dan duduk berdampingan dengan Miranda saat anggota komisi IX dari F-PDIP ditemukan dengan Miranda di Hotel Dharmawangsa,” terang Agus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati.
Pertemuan tersebut lanjut Agus diselenggarakan pimpinan F-PDIP untuk menegaskan sikap partai dan fraksi yang memilih Miranda sebagai pemenang fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Agus menyatakan sebelum fit and proper test, sebelumnya dia adalah anggota Komisi VII DPR-RI. Tetapi, dengan pengetahuan perbankan yang terbatas, dirinya dipindahkan F-PDIP ke Komisi IX. “Saya tidak tahu pertimbangan fraksi. Bahkan ada satu orang dipindahkan beberapa hari untuk menjaga suara PDIP tetap bulat saat proses pemilihan,” imbuh Agus.
Dia mengaku dirinya menerima amplop berisi Traveller Cheque (TC) BII dengan kode AT di ruang Emir Moeis. Amplop tersebut diambil dari meja Emir dan diberikan oleh Dudhie Makmun Murod.
Menurutnya, penerimaan TC BII awalnya dia akui saat diperiksa untuk Hamka Yandhu saat menjadi tersangka untuk kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI sebesar Rp100 miliar.
















