Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor jasa hukum kian berkembang pesat. Namun, tantangan utama dalam implementasinya dinilai justru bukan terletak pada teknologi, melainkan pada faktor manusia dan kepemimpinan organisasi.
Profesor sekaligus Assistant Dean FGV Direito Rio, Dario Ramon Buschor, menyebut AI tidak seharusnya dipandang sebagai isu teknologi semata.
“AI bukanlah masalah teknologi. Ini adalah masalah manusia. Terutama di firma hukum, karena profesi kita sangat berpusat pada manusia,” ujarnya dalam Hukumonline Partners Meet-Up 2026 bertajuk "Law Firms in the Age of AI: Strategy, Leadership, and Succession in a Transforming Market" di Jakarta, Kamis (23/4).
Baca Juga:
- Merambahnya AI ke Industri Jasa Hukum Jadi Isu Sorotan Advokat Asia Tenggara
- Law Firm Ini Klaim Jadi yang Pertama Gunakan Generative AI
Pengajar manajemen firma hukum itu menjelaskan, selama ini pembahasan AI di firma hukum cenderung berfokus pada aspek yang ia sebut sebagai “sexy AI”, yakni berbagai alat canggih yang digunakan langsung oleh pengacara. Contohnya termasuk sistem pencarian putusan hukum berbasis AI, penyusunan draf perjanjian secara otomatis, hingga pembuatan laporan due diligence dalam hitungan menit.
Meski terkesan revolusioner, ia mengingatkan seluruh teknologi tersebut tetap bergantung pada manusia. “Setiap firma hukum tetap membutuhkan lawyer yang kompeten untuk me-review hasilnya. Pada akhirnya, keputusan tetap bergantung pada judgment manusia,” kata Dario.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada instalasi atau pembelian teknologi, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia. Tantangan seperti keengganan partner senior untuk menggunakan AI, atau sebaliknya, kecenderungan associate junior untuk terlalu bergantung pada teknologi, menjadi risiko yang nyata.
















