
Suasana mahasiswa FH UPH saat menghadiri AIlex Classroom-Praktisi Mengajar. Fotografer/HFW
Dia menjelaskan AIlex Classroom hadir sebagai bagian dari upaya memperluas literasi legal-tech di lingkungan akademik. Bersamaan hal itu, Hukumonline juga memberikan akses penggunaan AIlex kepada dosen dan mahasiswa fakultas hukum terpilih.
AIlex sendiri merupakan asisten riset hukum berbasis generative AI yang dikembangkan menggunakan basis data hukum terkurasi milik Hukumonline selama sekitar 26 tahun terakhir.
"Melalui AIlex Classroom, kami berharap semua para mahasiswa dan juga sivitas akademika di UPH dapat mengakselerasi proses riset, mempertajam analisis hukum atau legal reasoning, dan semakin terbiasa bekerja berdampingan dengan AI secara bertanggung jawab sejak di bangku kuliah,” ujarnya.
FH UPH sendiri menjadi salah satu dari lima kampus mitra terpilih dalam program literasi digital berskala nasional tersebut.
Wakil Dekan FH UPH, Prof Agus Budianto mengakui penggunaan AI di lingkungan pendidikan hukum saat ini sudah tidak terhindarkan. Bahkan, mahasiswa maupun dosen harus sama-sama familiar dengan AI.
Pemahaman dosen terhadap AI pun menjadi penting agar mampu mendeteksi penggunaan AI dalam tugas, tesis, maupun skripsi mahasiswa. Sebab, tanpa memahami cara kerja AI, dosen akan kesulitan membedakan mana hasil pemikiran asli mahasiswa dan mana yang dihasilkan teknologi.
"Mahasiswa itu dengan AI sudah familiar, sudah harus familiar. Jadi, dosen pun ya juga kita harus familiar dengan AI," ujarnya.
Prof Agus menegaskan penggunaan AI dalam bidang akademik tidak menjadi soal. Pasalnya mahasiswa tetap perlu mengikuti perkembangan teknologi. Hanya saja, mereka perlu menjaga originalitas pemikiran dan mampu mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.
"Intinya di situ ada garis yang tegas antara plagiarisme dan originalitas. Kalau memang itu originalitas pemikiran kita, maka kita bisa mempertanggungjawabkan," katanya.
















