Akademisi FH Universitas Brawijaya Raih Soeprapto Awards 2024 dari Kejagung
Terbaru

Akademisi FH Universitas Brawijaya Raih Soeprapto Awards 2024 dari Kejagung

Beberapa temuan disertasi Fachrizal Afandi telah membantu Kejaksaan dalam merumuskan kebijakan.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin memberikan penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024 kepada Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi. Foto: Istimewa
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin memberikan penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024 kepada Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi. Foto: Istimewa

Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi menerima penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024 dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin. Fachrizal menjadi satu-satunya akademisi yang menerima penghargaan ini karena sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiahnya di bidang penuntutan perkara pidana.

“Sebagai satu-satunya akdemisi yang menerima penghargaan ini karena ini sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (11/1), di Jakarta. 

Sebagai informasi sejak 2023, Fachrizal Afandi yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini diminta menjadi Tenaga Ahli Jaksa Agung. Fachrizal terlibat dalam perumusan kebijakan di Kejaksaan Agung pasca pengesahan UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan juga UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca Juga:

“Saya tertarik melakukan riset soal Kejaksaan saat memulai studi doktor di Fakultas Hukum Universitas Leiden Belanda. Saya melakukan riset untuk disertasi mengenai kajian selama bertahun-tahun yang dilakukan di Indonesia mengenai jaksa/penuntut umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,’’ ujar Fachrizal.

Beberapa temuan disertasi miliknya telah membantu Kejaksaan dalam merumuskan kebijakan terkait kelembagaan dan prosedur hukum acara termasuk membantu menemukan kembali sejarah organisasi profesi jaksa yang sejak Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada April 2022 kembali menggunakan singkatan PERSAJA dengan hari lahirnya 6 Mei 1951. 

Temuan disertasi Fachrizal juga mengilhami Kejaksaan untuk merumuskan hari lahirnya pada 2 September 1945 bertepatan dengan pelantikan Jaksa Agung RI Pertama Dr. Gatot Taroenamihardja. 

Tags:

Berita Terkait