Akademisi Ini Beberkan 3 Kejanggalan Perppu Cipta Kerja
Utama

Akademisi Ini Beberkan 3 Kejanggalan Perppu Cipta Kerja

Antara lain alasan diterbitkannya Perppu tidak jelas antara melakukan perbaikan atau mengganti UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Presiden telah menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022. Perppu Cipta Kerja sebagai pelaksanaan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memutuskan UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan formil pembentukannya. Elen memaparkan isi Perppu Cipta Kerja secara umum sama dengan isi UU Cipta Kerja, namun ada beberapa perubahan isi yang menyangkut:

a. Ketenagakerjaan

b. Jaminan Produk Halal (Sertifikat Halal)

c. Harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU HPP dan UU HKPD

d. Pengelolaan sumber daya air; dan

e. Perbaikan teknis penulisan.

Tags:

Berita Terkait