AKPI Ingin Maksimalkan Sosialisasi Kepailitan, PKPU dan Profesi Kurator
Terbaru

AKPI Ingin Maksimalkan Sosialisasi Kepailitan, PKPU dan Profesi Kurator

Kepailitan dan kepailitan yang terpublikasi secara massif lewat Hukumonline dinilai akan mempermudah pekerjaan kurator di lapangan, dan juga diharapkan dapat melahirkan akademisi-akademisi kepailitan dari universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
AKPI dan Hukumonline kembali melanjutkan Kerjasama pemberitaan mengenai isu-isu pailit dan PKPU. Foto: Istimewa
AKPI dan Hukumonline kembali melanjutkan Kerjasama pemberitaan mengenai isu-isu pailit dan PKPU. Foto: Istimewa

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) melanjutkan kerja sama dengan Hukumonline. Kedua belah pihak melakukan pertemuan pada Jumat (1/3), di Sekretariat AKPI, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum AKPI Imran Nating menjelaskan bahwa kerja sama yang sudah dibangun bertahun-tahun bersama Hukumonline memberikan dampak yang positif terhadap kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Isu-isu pailit dan PKPU yang selama ini hanya dipahami oleh segelintir orang dapat disajikan kepada publik lewat pemberitaan-pemberitaan yang ada di Hukumonline.

“Alhamdulillah, AKPI merasa terbantu lewat kerja sama dengan Hukumonline. Karena bagi kami, makin terpublikasi tentang kepailitan dan PKPU, makin memudahkan pekerjaan anggota (kurator dan pengurus) kami,” ucap Imran.

Baca Juga:

Jika dibandingkan di era lampau, Imran mengakui saat ini informasi seputar kepailitan, PKPU, dan juga profesi kurator sudah banyak dipahami oleh publik, meski belum menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Tapi setidaknya pemahaman terkait kepailitan, PKPU, dan profesi kurator beserta pengurus sudah sampai kepada penegak hukum seperti kepolisian.

“Dibanding awal-awal dulu, setiap ke daerah anggota bisa ditangkap polisi. Saking orang tidak kenal apa itu profesi kurator, itu pengalaman kami. Semoga ke depannya kerja sama ini makin bagus lagi,” imbuhnya.

Selain itu, Imran berharap kerjasama ini dapat melahirkan akademisi-akademisi kepailitan dan PKPU dari banyak kampus yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sepakat dengan Imran, Chief Media dan Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menyambut sosialisasi terkait kepailitan, PKPU, dan peran kurator perlu dilakukan lebih massif dan luas termasuk ke kalangan akademisi. Melalui kerja sama dengan Hukumonline, harapan AKPI untuk lebih dikenal di kalangan akademisi dinilai tepat mengingat Hukumonline banyak bekerja sama dengan Universitas.

Di samping itu, berdasarkan pemberitaan di Hukumonline, isu kepailitan, PKPU dan kurator menjadi salah satu isu yang banyak mendapatkan atensi dari mahasiswa. Melalui pemberitaan Hukumonline, AKPI tak hanya sekedar berbagi ilmu, tetapi juga ikut berkontribusi untuk mencetak kurator-kurator berintegritas lewat konten-konten dan pemberitaan isu kepailitan yang dipublikasikan oleh Hukumonline.

“Dari beberapa artikel yang ditulis Hukumonline, ada trending di mana yang muda-muda ingin berprofesi sebagai kurator. Ini suatu hal yang baik, tapi sejak dini mahasiswa bisa ditanamkan nilai-nilai integritas, bagaimana menjadi kurator yang berkualitas,” ucap Amrie.

Tags:

Berita Terkait