Aktieva Tri Tjitrawati dan Iman Prihandono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar FH Unair
Terbaru

Aktieva Tri Tjitrawati dan Iman Prihandono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar FH Unair

Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Aktieva menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam hukum internasional guna menjawab tantangan global di bidang kesehatan dan lingkungan. Sedangkan Prof. Prihandono menegaskan pentingnya penerapan mandatory HRDD atau uji tuntas HAM secara wajib di Indonesia guna mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab, terutama oleh korporasi multinasional.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit
Prof. Aktieva Tri Tjitrawati (kiri) dan Prof. Iman Prihandono (kanan) dalam memaparkan orasi ilmiahnya pada pengukuhan guru besar FH UNAIR, Rabu (30/4). foto: istimewa
Prof. Aktieva Tri Tjitrawati (kiri) dan Prof. Iman Prihandono (kanan) dalam memaparkan orasi ilmiahnya pada pengukuhan guru besar FH UNAIR, Rabu (30/4). foto: istimewa

Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul melalui pengukuhan empat guru besar baru dari berbagai bidang. Pengukuhan ini digelar di Aula Garuda Mukti, Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR pada Rabu (30/4).

Keempat guru besar baru tersebut yakni Prof. Aktieva Tri Tjitrawati yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Kesehatan dan Lingkungan Internasional, Prof. Iman Prihandono sebagai Guru Besar bidang Hak Asasi Manusia dan Korporasi Multinasional, Prof. Sri Winarsi sebagai Guru Besar bidang Agraria Administrasi, serta Prof. RR Herini Siti Aisyah sebagai Guru Besar bidang Keuangan Negara.

Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul Pendekatan Humanity dalam Pengaturan Global Public Goods Menuju Sustainable Development Goals di Bidang Kesehatan dan Lingkungan Internasional, Prof. Aktieva menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam hukum internasional guna menjawab tantangan global di bidang kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga:

Global public goods adalah barang yang manfaatnya melintasi batas negara dan dapat dinikmati semua umat manusia tanpa mengurangi nilai bagi orang lain. Namun, pemanfaatan barang-barang tersebut tidak dapat dilepaskan dari hukum dan etika, karena berkaitan erat dengan hak, keadilan, dan martabat manusia.

Ia menjelaskan hubungan antara isu lingkungan dan kesehatan sangat erat. Ketika ketergantungan antara keduanya tidak dikelola dengan baik, hal itu akan membawa risiko besar bagi pembangunan manusia.

“Penurunan kualitas lingkungan meningkatkan ancaman patogen dan memperbesar ketimpangan dalam akses layanan kesehatan. Ini menjadi ancaman nyata bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info