Aktualisasi Visi Organisasi, IKAHI Giat Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Lembaga
Terbaru

Aktualisasi Visi Organisasi, IKAHI Giat Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Lembaga

Termasuk dengan Hukumonline dalam rangka mengakses database yang dimiliki sekaligus dapat menjadi tempat bagi kalangan hakim menulis artikel atau memberi jawaban yang dipublikasikan melalui Hukumonline sebagai ruang edukasi kepada masyarakat.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua Komisi III Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga IKAHI Dr. Sudharmawatiningsih (ketiga dari kiri) bersama anggota Komisi III PP IKAHI. Foto: FKF
Ketua Komisi III Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga IKAHI Dr. Sudharmawatiningsih (ketiga dari kiri) bersama anggota Komisi III PP IKAHI. Foto: FKF

Sebagai wadah bagi profesi hakim dari 4 lingkungan peradilan, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mempunyai salah satu misinya berupaya meningkatkan kapasitas kemampuan dan keterampilan para anggotanya, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum dan perlindungan hak asasi manusia kepada para pencari keadilan. Hal tersebut umum dilaksanakan melalui ragam pelatihan dan seminar bagi para anggota.

“PP IKAHI telah beberapa waktu ini menyelenggarakan kegiatan-kegiatan. Diantaranya seminar internasional, seminar nasional. Kemudian peran serta dari anggota IKAHI untuk hadir dalam seminar dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan UNODC,” ujar Ketua Komisi III Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga IKAHI Dr. Sudharmawatiningsih di sela-sela kunjungan Tim Hukumonline ke gedung Mahkamah Agung RI, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:

Hal tersebut sebagai komitmen IKAHI dalam mendorong partisipasi aktif anggota IKAHI dalam mengembangkan diri dan kompetensi melalui berbagai seminar dan pelatihan. “Telah banyak kegiatan yang digelar PP IKAHI melalui kepengurusan barunya. Tentu kegiatan-kegiatan itu sesuai kebutuhan hakim, terutama dalam meningkatkan kapasitas hakim,” kata dia.

Di tengah kondisi yang terus berkembang pesat, hakim diharapkan dapat bersikap responsif atas perubahan yang terjadi baik perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional patut dipelajari oleh para hakim. Maka dari itu, IKAHI beberapa waktu lalu aktif mengikutsertakan anggota dalam berbagai pelatihan termasuk yang terbaru mengenai cryptocurrency.

“Beberapa waktu lalu kita memang pernah ikut aktif dalam FGD terkait cryptocurrency karena ini terkait perkembangan hukum baru yang sangat dibutuhkan bagi hakim di seluruh Indonesia yang diselenggarakan lembaga lain. Kita juga pernah mengikuti seminar internasional yang diselenggarakan oleh mitra,” jelasnya.

Panitera Muda Pidana Khusus MA RI itu menyampaikan bahwa berbagai kerja sama terus dilakukan oleh pihak IKAHI dengan lembaga eksternal dari dalam maupun luar negeri. Termasuk hari ini dengan pihak Hukumonline yang hadir dipimpin oleh AVP Premium Content Hukumonline Christina Desy dan Pimpinan Redaksi Hukumonline Fathan Qorib.

Tags:

Berita Terkait