Akui Kualitas Produk Legislasi Rendah, Pemerintah Fokus Harmonisasi Regulasi
Utama

Akui Kualitas Produk Legislasi Rendah, Pemerintah Fokus Harmonisasi Regulasi

Banyak peraturan perundang-undangan yang tidak efektif keberadaanya.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD, menilai disharmoni antara peraturan perundang-undangan bisa disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, persoalan tekanan politik. Ia merujuk kepada proses politik pembuatan peraturan perudang-undangan. Selain itu, persoalan pragmatisme yang mengakibatkan sering terjadi jual beli kepentingan sehingga para pihak pembuat undang-undang kerap dipertanyakan profesionalitasnya.

 

“Maka sekarang program penataan regulasi dalam rangka membangun sinkronisasi dan harmonisasi itu menjadi sangat penting. Itu yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah,” kata Mahfud.

 

Dia juga menekankan perlunya Pancasila dijadikan sebagai sumber etik, selain sebagai sumber dari segala hukum di Indoensia. Dengan menjadi sumber etik, Pancasila dapat menjadi pedoman tingkah laku yang tidak hanya berbentuk hukum, tapi juga norma-norma yang hidup di masyarakat.

 

“Problem kita sekarang, banyak orang melanggar etika di Indonesia tapi merasa tidak bersalah karena merasa belum melanggar hukum. Nah itu jadi problem, padahal itu juga merusak kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

 

 

Tags:

Berita Terkait