Anggota Komisi XI lainnya, Muchtar Amma dapat memaklumi sikap para akuntan publik. Namun, politisi Partai Hanura ini mengingatkan dimasukkannya ketentuan pidana oleh pemerintah ke RUU Akuntan Publik didasari adanya kekhawatiran adanya ‘main mata’ yang dilakukan oleh akuntan publik ketika mengaudit laporan keuangan perusahaan.
“Realitanya, sampai saat ini banyak perusahaan yang memakai pembukuan lebih dari satu,” ujar Muchtar.
















