Alasan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Pertanian
Terbaru

Alasan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Pertanian

Yasin Limpo ingin fokus menghadapi proses hukum yang membelitnya. Di sisi lain, Presiden akan diterbitkan Keppres Pemberhentian dan mencari pengganti sosok yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Syahrul Yasin Limpo (tengah). Foto: RES
Syahrul Yasin Limpo (tengah). Foto: RES

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan pengunduran diri dari jabatannya selaku Menteri Pertanian RI setelah terbelit kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul diduga terlibat dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul ingin fokus dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat hukum. "Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," ujar SYL di kantor Kementerian Sekretariat Negara 5 Oktober 2023 lalu.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menerima surat pengunduran diri itu berkata akan langsung menghadap Presiden Joko Widodo yang saat ini juga berada di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga:

"Sebagai tindak lanjut ini kita akan segera menindaklanjuti, nanti saya menunggu arahan bapak Presiden kemungkinannya adalah karena sudah mengundurkan diri maka akan diterbitkan Keppres Pemberhentian dan kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian," jelasnya.

Pengunduran diri menteri dari jabatannya memang bukan hal baru apalagi jika ia terlibat dalam kasus hukum. Sebelumnya ada sejumlah menteri yang mengundurkan diri karena alasan yang sama.

Sebut saja Menpora Imam Nahrawi yang mengundurkan diri pada 19 September 2019 usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara korupsi di Kemenpora. Lalu Idrus Marham yang mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial pada 24 Agustus 2018 usai terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengundurkan diri juga karena terlibat kasus hukum di KPK.

Tags:

Berita Terkait