Sayangnya, alokasi anggaran pendidikan 20 persen sebagaimana dimandatkan konstitusi itu menurut Prof Nanang belum berjalan efektif. Misalnya, anggaran pendidikan itu harusnya ditujukan untuk penyelenggaraan pendidikan di bawah naungan Kemdikbud. Tapi realitanya salah sasaran, sehingga ada satuan pendidikan yang tidak berada di bawah pengelolaan Kemdikbud bisa mendapat alokasi anggaran pendidikan tersebut misalnya sekolah kedinasan.
“Ini salah sasaran, inkonsistensi kebijakan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan di Gedung DPR, Kamis (20/06/2024).
Prof Nanang menekankan pula pentingnya membenahi manajemen di sekolah, sehingga perencanaan dan pendanaan bisa dilakukan dengan baik. Praktiknya selama ini banyak sekolah dan perguruan tinggi tanpa perencanaan yang baik dan tanpa kelayakan anggaran. Akibatnya, anggaran pendidikan masuk ke satuan pendidikan tapi mutu dan kualitas pendidikan tidak mengalami kenaikan.
Dia menyebut negeri jiran Singapura bisa maju pendidikannya karena fokus di tahap awal dengan pendidikan moral seperti etos kerja, dan tanggung jawab. Ilmu pengetahuan dan teknologi mulai diberikan pada pendidikan tingkat menengah dan perguruan tinggi fokus human capital.
“Jadi kemampuan manajerial lemah dan jenjang pendidikan tak pernah fokus. Reformasi pendidikan belum terjadi,” ujar prof Nanang.
Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Yarsi, Prof Fasli Jalal mencatat anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBN 2024 sebesar Rp665 triliun. Hal itu menunjukan Indonesia punya anggaran untuk sektor pendidikan. Dari jumlah itu ada sekitar Rp100 triliun anggaran yang diposisikan sebagai cadangan. Padahal dana cadangan itu harusnya bisa digunakan lebih optimal untuk penyelenggaraan pendidikan.
Mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional itu mengingatkan, pemerintah daerah juga berperan dalam mengalokasikan APBD untuk pendidikan. Perlu dilakukan pendampingan agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran pendidikan dari APBD secara optimal.
Total anggaran pendidikan di Indonesia hanya 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), padahal negara lain rata-rata sampai 6 persen dari gross domestic product (GDP). Indonesia perlu meningkatkan lagi jumlah tersebut dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaannya.
“Alokasi anggaran pendidikan 20 persen selama ini tidak fokus. Seharusnya fokus untuk pendidikan dari tingkat bawah sampai tinggi, bukan untuk yang lain seperti sekolah kedinasan,” imbuhnya.
















