AMSI Mulai Program Pendampingan Penyusunan SOP KBGO bagi Perusahaan Media
Terbaru

AMSI Mulai Program Pendampingan Penyusunan SOP KBGO bagi Perusahaan Media

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh sepuluh media anggota AMSI yang telah diseleksi.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

”Apalagi Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perusahaan Pers pada 29 April 2024. Ini menunjukkan pentingnya isu kekerasan seksual dan KBGO bagi perusahaan pers,” tulis siaran pers AMSI.

AMSI ikut berkontribusi dalam mengamplifikasi isu ini dengan mendorong perusahaan media untuk memiliki regulasi yang jelas menciptakan lingkungan perusahaan dan pers yang aman, sehat dan inklusif untuk mencapai visi misi AMSI yaitu konten yang berkualitas dan bisnis media yang sehat.

Laporan perusahaan konsultan manajemen McKinsey (2020) yang berjudul Diversity Wins: How Inclusion Matters juga menyebut, ruang kerja yang inklusif dan aman dapat meningkatkan profit dan perusahaan menjadi berkelanjutan.

Diperlukan Perusahaan Media

Spesialis Gender, Equality, Diversity and Inclusion (GEDI), Nita Roshita, menjelaskan bahwa SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO diperlukan perusahaan media untuk mencegah dan menangani kasus KBGO di lingkup perusahaannya.

”SOP ini dibuat merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, untuk mencegah dan menangani KBG (Kekerasan Berbasis Gender) dan KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online),” kata Nita.

Menurutnya, di Indonesia belum ada aturan khusus mengenai KBGO sedangkan kasus terus terjadi. Diharapkan SOP ini dapat membantu perusahaan media untuk mencegah dan menangani kasus itu di lingkup perusahaannya.

Setelah proses pendampingan ini, kesepuluh media terpilih diharapkan memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan media dan aplikatif untuk semua divisi atau karyawannya.

“Kita sudah memetakan apa-apa saja yang menjadi masalah. Ini nanti bisa menjadi pertimbangan bapak, ibu, teman-teman ketika nanti akan menyusun SOP,” kata Nita.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info