Ancaman Penanganan Pandemi Itu Bernama Korupsi
Berita

Ancaman Penanganan Pandemi Itu Bernama Korupsi

Menjaga integritas saat menerapkan kebijakan dan menggunakan anggaran untuk menangani dampak pandemi merupakan tantangan yang luar bisa dan harus mampu dijaga.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

“Namun kalau 30 persen masyarakat kita mengakui masih harus bayar sogokan untuk pelayanan itu adalah suatu indikator yang perlu dilihat lagi strategi kita dalam memperbaiki birokrasi,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya terjadi di pusat tetapi juga sering di daerah bahkan dalam feedback di media sosial masih banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan pelayanan daerah atau pusat.

“Buat mereka pemerintah itu satu. Kita lihat dinas daerah mendapatkan feedback masih tidak baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini tertangkap dalam survei transparansi internasional,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. "Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, kami menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik ini karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM," kata Firli seperti dilansir Antara.

Korupsi, lanjut dia, bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan sebab banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya.

Selain itu, kata dia, korupsi juga telah merampas hak dasar rakyat baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat untuk dapat kembali dinikmati oleh rakyat tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.

Oleh karena, ia mengatakan KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini. "Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan, dan risiko mengingat tidak sedikit yang masih memandang korupsi adalah hal biasa bahkan menganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia karena terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.

Dalam tugas memberantas korupsi, ia juga mengingatkan telah cukup banyak risiko diterima KPK yang sejatinya adalah pelanggaran HAM mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan fisik terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada KPK tetapi juga keluarganya di rumah.

"Jika segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, Insya Allah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya karena kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak," kata Firli.

Menurutnya, perlu konsistensi dan pendirian teguh dimulai dari diri sendiri sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menginginkan perbaikan dalam penegakan HAM dengan tidak berperilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari pusaran korupsi di negeri ini.

Tags:

Berita Terkait