Belum usai pemulihan korban banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera dan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus 2026, masyarakat kembali menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kalangan masyarakat sipil menilai pemulihan korban bencana sebelumnya belum optimal, bahkan sebagian warga masih bertahan di pengungsian.
Berdasarkan informasi di laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak karhutla berada pada kategori berbahaya. Kabut asap memicu gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yang dialami warga dan relawan pemadam. Sejumlah korban juga dilaporkan mengalami luka ringan hingga berat, bahkan meninggal dunia.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, mendorong pemerintah mengubah paradigma penanggulangan bencana nasional dari pendekatan reaktif menjadi preventif berbasis mitigasi. Investasi dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana harus menjadi prioritas agar dampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian dapat ditekan.
“Indonesia tidak boleh lebih siap membiayai kehancuran daripada mencegahnya,” kata politisi PKB itu kepada awak media, Senin (19/10/2026) kemarin.
Baca juga:
- Melihat Potensi Hukuman Mati Pelaku Korupsi Dana Siap Pakai di BNPB
- Mengapa KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB?
Maman menyoroti minimnya pembiayaan penanggulangan bencana nasional. Kebutuhan penanggulangan bencana diperkirakan Rp22,8 triliun per tahun, sedangkan dana siap pakai yang tersedia hanya Rp5 triliun. Kondisi tersebut menyisakan kesenjangan pembiayaan hingga Rp17,8 triliun.
Alokasi anggaran khusus untuk pencegahan dan mitigasi yang dikantongi BNPB 5 tahun terakhir hanya Rp17-19 miliar per tahun. Besaran itu belum sebanding dengan tingginya risiko kebencanaan di Indonesia, yang mencakup sekitar 53.000 desa rawan bencana dan 271 juta jiwa yang terpapar berbagai ancaman bencana.
















