Selain faktor iklim, Ranny menegaskan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, perambahan kawasan, serta aktivitas pembalakan yang menyebabkan degradasi hutan dapat memperbesar kerentanan kebakaran. Perlu dilakukan pengawasan ketat di kawasan hutan mulai dari aktivitas pembalakan berizin maupun yang melanggar hukum.
Belum padam
Sementara anggota Komisi IV DPR, Riyono, mengkritik penanganan karhutla yang dinilai belum maksimal. Perlu dilakukan evaluasi terhadap langkah penanganan karhutla, terutama dalam mengantisipasi titik api serta mengembangkan teknik pemadaman yang efektif di lahan gambut.
Riyono menegaskan potensi peningkatan titik api pada 2026 telah jadi perhatian dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu. Potensi kebakaran tahun ini diperkirakan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya sehingga patut diantisipasi lebih optimal.
“Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding tahun 2025,” ujarnya.
Politisi PKS itu menilai karhutla yang berlangsung 3 bulan ini tak ditangani maksimal dan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Evaluasi tersebut setidaknya mencakup kesiapan pemerintah dalam mencegah kebakaran, efektivitas pemadaman, dan peran Kementerian Kehutanan dalam menangani karhutla.
Riyono menghitung sampai Oktober 2026 ini Komisi IV sedikitnya menggelar 3 kali rapat dengan Kementerian Kehutanan membahas penanganan karhutla. Hasil rapat kerja September 2026 salah satunya membentuk panitia kerja pengawasan karhutla untuk menindaklanjuti data kepatuhan izin usaha.
















