Anggota Keluarga Bahasyim Berbeda Sikap
Berita

Anggota Keluarga Bahasyim Berbeda Sikap

Uang dari konsultan hukum ternama dipakai untuk modal usaha bidang perikanan.

Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Kurniawan mengatakan tak mengetahui proses transfer uang dari KM ke rekening ibunya. Saat proses transfer, saksi mengaku sedang tidak di Jakarta. Ia baru tahu ada uang tersebut dari ibunya, Sri Purwanti. “Ibu saya bilang, ini ada uang dari ibu KM. Uang tersebut satu miliar rupiah langsung digunakan karena nelayan butuh dana”.

 

Menurut Kurniawan, modal awal PT Tri Darma Perkasa hanya Rp125 juta. Lalu, permohonan kredit bank perusahaan ini dikabulkan. Setelah perusahaan punya modal cukup, uang satu miliar itu hendak dikembalikan ke KM. Hubungan bisnis itu berlangsung begitu saja karena Kurniawan mengaku KM sudah dianggap sebagai eyang sendiri. Omzet perusahaan keluarganya di Manado dan Makassar melejit hingga bisa memperoleh 3 hingga 3,5 miliar per bulan.

 

Keterangan Kurniawan bukan tanpa celah. Setidaknya, ketua majelis Didik Setyohandono, mempertanyakan dua hal. Pertama, keterangan mengenai uang satu miliar dari KM itu berstatus ‘pinjaman buat modal usaha’ tak pernah ada dalam BAP. Terhadap hal ini, Kurniawan berdalih penyidik tidak menanyakan hal tersebut. Karena memang tidak ditanya penyidik, ujarnya.

 

Kedua, untuk apa ‘modal usaha’ dari KM yang ‘hanya’ satu miliar, karena pada saat itu di rekening keluarga sudah ada uang Rp64 miliar? Bagaimana mungkin pengusaha yang sudah punya uang puluhan miliar masih meminjam uang satu miliar? Terhadap pertanyaan ini, Kurniawan berdalih, sebagai pengusaha dirinya hanya menerima tawaran modal. “Sebagai pengusaha, saya ditawari saya terima saja. Nelayan butuh modal,” katanya.

 

Setelah mendengar keterangan Kurniawan, penuntut umum Fachrizal tetap curiga ada pencucian uang. Ia mengatakan uang satu miliar itu belum dikembalikan. “Posisi terakhir uangnya di ibunya, itu namanya belum dikembalikan,” pungkas Fachrizal.

Tags: